Kamis, 24 Juni 2010

Keseimbangan Jumlah Kata Dalam Al-Qur'an

Abdul Razak Naufal, seorang sarjana Mesir menemukan bahwa kata-kata yang terkandung dalam Quran sangat harmonis dan akurat. Dia mempublikasikan hasil penyelidikannya dalam bukunya yang berjudul "Al-Ijaaz Al-Adady LilQuran Alkarim" (Kemukjizatan dari segi bilangan dalam Quran) yang terdiri dari tiga jilid, mengemukakan sekian banyak contoh tentang keseimbangan jumlah kata-kata dalam Quran. Semua keajaiban itu menunjukkan bukti bahwa ada kekuatan yang maha dahsyat yang melebihi kekuatan manusia., yaitu Allah.

Berikut rangkuman / ringkasan dari hasil penelitiannya tersebut, di mana pembaca bisa membuktikan sendiri secara tepat dengan merujuk pada Kashful-ul-Ayat dari Quran :

A. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan lawan katanya :

* Kata `Hayat' (Hidup) dan `Maut' (Mati) masing-masing ditemukan sebanyak 145 kali.
* Kata `Al Nafa'a' (Manfaat) dan `Al Madharrat' (Madharrat) masing-masing sebanyak 50 kali.
* Kata `Al Har' (Panas) dan `Al Bardu' (Dingin) masing-masing sebanyak 4 kali.
* Kata `As Sholiha' (Kebajikan) dan `As Sayah' (Keburukan) masing-masing sebanyak 167 kali.
* Kata `At Thoma'ninah' (Kelapangan/ Ketenangan) dan `Adduk' (Kesempitan / Kekesalan) masing-masing sebanyak 13 kali.
* Kata `Arrobat' (Cemas / Takut) dan `Arrogho' (Harap / Ingin) masing-masing sebanyak 8 kali.
* Kata `Al Kafir' (Kafir) dan `Al Iman' (Iman) dalam bentuk difinite masing-masing sebanyak 8 kali, sedang dalam bentuk indifinite masing-masing sebanyak 17 kali.
* Kata `As Shufah' (Musim Panas) dan `As Syata' (Musim Dingin) masing-masing sebanyak 1 kali.
* Kata `Dunya' (Dunia) dan `Akherat' (Hari Kemudian) masing-masing sebanyak 115 kali.
* Kata Setan dan Malaikat masing-masing sebanyak 88 kali.

B. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan persamaan makna yang dikandungnya :

* Kata `Al Harot' dan `An Naro'at' (Membajak/ Bertani) masing-masing sebanyak 14 kali.
* Kata `Al Ajaba' dan `An Ghororoh' (Membanggakan Diri / Angkuh) masing-masing sebanyak 27 kali.
* Kata (Orang Sesat / Mati Jiwanya) masing-masing sebanyak 17 kali.
* Kata (Quran, Wahyu, dan Islam, ) masing-masing sebanyak 70 kali.
* Kata (Akal dan Cahaya) masing-masing sebanyak 49 kali.
* Kata (Nyata) masing-masing sebanyak 16 kali.

C. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata yang menunjuk pada akibatnya :

* Kata (Menafkahkan) dengan (Kerelaan) masing-masing sebanyak 73 kali.
* Kata (Kekikiran) dan (Penyesalan) masing-masing sebanyak 12 kali.
* Kata (Orang-orang kafir) dan (Neraka/ Pembakaran) ) masing-masing sebanyak 154 kali.
* Kata (Zakat/ Pensucian) dan (Kebajikan yang banyak) ) masing-masing sebanyak 32 kali.
* Kata (Kekejian) dan (Murka) ) masing-masing sebanyak 26 kali.
* Kata `Al Rijs' (Godaan Syaithan dan Najis) dan `Al Rejz' (Siksa yang pedih) masing-masing sebanyak 10 kali.
* Kata `Ilm' (Mengetahui), `Ma'rifat' (Pengenalan Allah), dan `Iman' (Keyakinan) masing-masing sebanyak 811 kali. Ini menunjukkan bahwa melalui pengenalan kepada Allah dapat menghantarkan pada keyakinan yang teguh.

D. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya :

* Kata (Pemborosan) dan (Ketergesa-gesaan) masing-masing sebanyak 23 kali.
* Kata (Nasehat/ Petuah) dan (Lidah) masing-masing sebanyak 25 kali.
* Kata (Tawanan) dan (Perang) ) masing-masing sebanyak 6 kali.
* Kata (Kedamaian) dan (Kebajikan) ) masing-masing sebanyak 60 kali.

E. Keseimbangan Khusus

* Kata `Yaum' (Hari) dalam bentuk tunggal ditemukan sebanyak 365 kali, sama dengan jumlah hari dalam setahun.
* Kata `Yaam' dan `Yaumin' (Hari-hari) dalam bentuk jamak, jumlah keseluruhannya ditemukan sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam sebulan.
* Kata `Syahr' (Bulan) ditemukan sebanyak 12 kali, sama dengan 12 bulan dalam setahun.
* Kata `Asbat' (Dua belas sahabat Nabi Musa) dan `Hawariun' (Dua belas sahabat Nabi Isa) masing-masing ditemukan sebanyak 5 kali.
* Kata-kata yang menunjuk pada utusan Tuhan, yaitu (Rasul), (Nabi), (Pembawa Berita Gembira), dan (Pemberi Peringatan) keseluruhannya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama Nabi, Rasul, Pembawa Berita tersebut, yakni 518 juga.
* Dalam Quran terdapat 7 (tujuh) ayat yang memberi penjelasan tentang langit ada `tujuh', dan 7 (tujuh) ayat pula yang menjelaskan terciptanya langit dan Bumi dalam `enam' tahap.

Jumlah Kata Yang Berlawanan

hidup (al-haya_h) : 145
mati (al-mawt) : 145

perbuatan baik (ash-sha_liha_t) : 167
perbuatan buruk (as-sayyi'a_at) : 167

dunia (ad-dun-ya_) : 115
akhirat (al-a_khirah) : 115

saying aloud (al-jahr) : 16
in public (al-alaniyah) : 16

Jumlah Kata Yang Berhubungan

setan (syaytha_n) atau (syaya_thi_n) : 80
malaikat (mala_ikah) atau (malak) : 80

mereka berkata (qa_lu_) : 332
katakanlah! (qul) : 332

kecintaan (al-muhabbat) : 83
keta'atan (ath-tha'aat) : 83

hidayah (al-hida_yah) : 79
rahmat (ar-rahmat) : 79

keselamatan (as-salaam) : 50
kebaikan (ath-thayyibaat) : 50

kesukaran (asy-syadah) : 102
kesabaran (ash-shabr) : 102

musibah (al-mushi_bah) : 75
bersyukur (asy-syukr) : 75

Catatan : tanda tanya bagi saya

Iblis (al-ibli_s) : 11
memohon perlindungan Allah (dari iblis): (al-sti'a_dhatu billaah) : 11

Berkaitan dengan persamaan matematik

Beberapa ayat Al-Quran menunjukkan struktur matematik yang menakjubkan, berkaitan dengan 'persamaan' dan 'pertidaksamaan'. Sebagai contoh, dalam Quran dinyatakan dengan "persamaan A adalah seperti B" :

[Quran 3:59]
Sesungguhnya persamaan "Isa" di sisi Allah seperti persamaan "Adam".

Kata "Isa" dan "Adam" sama-sama muncul 25 kali.

[Quran 7:176]
"anjing" dengan "kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami"

Maka persamaannya ialah :
Bahwa "kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami" (al-qawmul-ladzi_na kadz-dabu_ bi a_ya_tina_) dipersamakan / diibaratkan kelakuannya seperti seekor "anjing" (kalb). Yaitu jika kamu menghalaunya, ia menjulurkan lidahnya, atau jika kamu membiarkannya, ia menjulurkan lidahnya juga.

"Anjing" (kalb) tertulis 5 kali sebagaimana kata "Kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami" (al-qawmul-ladzi_na kadz-dabu_ bi a_ya_tina_) tertulis 5 kali juga.

[Quran 29:41]
Persamaan "orang-orang yang mengambil untuk mereka wali-wali selain daripada Allah" (alladzi_nat-takhadzu_ mindu_nil-laahi), ialah seperti persamaan "laba-laba" (al-'ankaabu_t).

Laba-laba (al-'ankabu_t) tertulis 2 kali, "Orang-orang yang mengambil untuk mereka wali-wali selain daripada Allah" (alladzi_nat-takhadzu_mindu_nil-laahi) tertulis 2 kali juga.

[Quran 62:5]
Persamaan "orang-orang yang dibebankan dengan Taurat", kemudian mereka tidak memikulnya adalah seperti persamaan "seekor keledai" yang memikul buku-buku yang tebal.

"Keledai" (al-hima_r) dan "orang-orang yang dibebankan dg taurat" (al-ladzi_na humilut-tawra_t) sama-sama muncul di ayat ini, yaitu hitungannya sama-sama satu kali muncul.

Berkaitan dengan pertidaksamaan matematik

Dalam Quran, dijumpai petunjuk tentang pertidaksamaan ketika ada ayat yang menyatakan "Adakah sama antara A dan B (hal yastawi_ A wa B?), sebagaimana ditemukan dalam beberapa ayat. Tentunya, kita akan berfikiran bahwa tentu saja kemungkinan (probabilitas) ketidaksamaan jumlah antara A dan B adalah sangat besar, akan tetapi anehnya, jika kita temukan ayat yang menyatakan ketidaksamaan antara A dan B, diketahui bahwa perbedaan jumlah antara A dan B adalah TEPAT SATU. Menakjubkan bukan?

Contoh:

[Quran 4:95]
Tidaklah sama antara "mu'min yang duduk [yang tidak ikut berperang] yang tidak mempunyai "uzur"" (al-qa_idu_n) dengan "orang-orang yang berjihad di jalan Allah" (al-muja_hidu_n) ...

Jumlah kemunculan (al-qa_idu_n) / (al-qa_idi_n) = 4
Jumlah kemunculan (al-muja_hidu_n) / (al-muja_hidi_n) = 3

[Quran 6:50]
... Apakah sama "orang yang buta" (al-a'ma_) dengan "orang yang melihat" (al-bashi_r)? Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?

Jumlah kemunculan (al-a'ma_) = 8
Jumlah kemunculan (al-bashi_r) = 9

[Quran 13:16]
... Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah "gelap gulita" (adz-dzuluma_t) dan "terang benderang" (an-nu_r) ...

Jumlah kemunculan (adz-dzuluma_t) = 14
Jumlah kemunculan (an-nu_r) = 13

Ada sedikit kejanggalan terhadap fenomena ini di Quran 5:100, yang dijelaskan sebagai berikut :

[Quran 5:100]
... :Tidak sama "yang buruk" (al-khabi_ts) dengan "yang baik" (at-thayyib), meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, ...

Catat akhir ayat di atas, bahwa : "banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, ... "

Ternyata, jumlah kata (al-khabi_ts) dengan (at-thayyib" adalah SAMA, yaitu 7 kali kemunculan. Penjelasan dari kejanggalan ayat ini ditemukan di Quran 8:37 yang menyatakan :

[Quran 8:37]
Supaya Allah memisahkan yang buruk daripada yang baik, dan "supaya Dia meletakkan yang buruk, sebahagiannya di atas sebahagian yang lain", ...

Di ayat ini, dikatakan bahwa Dia meletakkan "yang buruk" (al-khabi_ts) sebahagian di atas sebahagian yang lainnya, sehingga jumlahnya seakan-akan bertambah (seakan-akan sama, yakni sama-sama muncul 7 kali).

Berkaitan dengan fakta zaman

Jumlah kata "jam" : 48
Jumlah kata "hari [tunggal/singular]" (yawm) : 365
Jumlah kata "hari-hari (jamak/plural)" : 30
Jumlah kata "bulan" (sahar) : 12
Jumlah kata "tahun" (sanah) dan bentukannya: 19 [lihat catatan]
Jumlah kata "tahun [tunggal/singular]" (al-sanah) : 7 [lihat catatan]
Jumlah kata "tahun-tahun [jamak/plural]" (sanah) : 12 [lihat catatan]

Catatan tentang bulan (sahar) :

Yang dimaksudkan di sini adalah bulan kalender [month/ (sahar)], bukan bulan satelitnya bumi [moon/ (qamar)].

Catatan tentang "tahun" (sanah) belum diterjemahkan. Silahkan baca berikut ini;

The significance of 19 here is that each period of 19 years is a repetition of all the relative positions of the Earth and the moon. This cycle was discovered by a Greek called Meton and is known as the Metonic Cycle.

This is counting the definite and indefinite articles 'the year' and 'a year' but also the plurals. The word occurs 12 times in the plural form and 7 times in the singular form. There are no other occurrences. The fact that this calculation takes into account plurals whereas when considering the word for month I ignored plurals has caused people to level the charge that the number relationships were fudged. I also saw the weakness in the pattern. However, I believed there was still something there. Maybe it was to do with the type of plural (broken and unbroken)? This is what I put on my web site for several months. But I discovered that that reasoning was wrong since both plurals are really broken plurals. I looked again for the significance of 12 and 7 and found what must be the answer :

Meton of Athens (ca. 440 BC) noticed that 235 lunar months made up almost exactly 19 solar years. Using modern measurements, The near commensurability of the two periods follows from the fact that 235/19 is the 6th Convergent of the ratio of the lunar month and solar year periods (365.2425/29.53059).

This 19-year Lunar Cycle became known as the Metonic cycle, and was the basis for the Greek calendar until the Julian calendar was introduced in 46 BC. Since 12 lunar months equal 354.367 days, about 11 days less than a solar year, an additional 235-19(12) = 7 lunar months were added to synchronize the cycle. These were added in years 3, 5, 8, 11, 13, 16, and 19 of the cycle.

So, almost certainly, we have here the importance of the numbers 12 and 7 (the occurrence of the plural and the single of 'sanat' (year) respectively). The metonic cycle is 19 solar years pretty exactly or in lunar years it is 19 and 7/12 ths!!

The remaining words you might think of related to time are "week" which doesn't occur at all, and hour. The word hour occurs in the Qur'an not as might be expected 24 times but 48 times! This is still a bit of a puzzle to me but there is something that might be noted here. A given calendar day e.g. 19th of January 1998 exists for exactly 48 hours. How is this? Well, it begins existing at the international dateline when the whole world is momentarily on 18th of January 1998. after 12 hour half the world is 19th of January 1998 and the other half 18th of January 1998 after 24 hours the whole world is momentarily 19th of January 1998. after 36 hours half the world is 19th of January 1998 and half the world is 20th of January 1998 and after 48 hours 19th of January 1998 ceases to exist and momentarily the whole world is 20th of January 1998. From this week see that a day lasts not 24 hours but 48 hours!!!! [for physicists out there this may be a big clue why spin angular momentum is quantised to integer multiples of (Planck's constant)/2 and orbital angular momentum is quantised to integer multiples of Planck's constant?!]

Sumber:

http://www.websolution.net/islamicweb/numbers.htm
http://www.islamic.org.uk/struct.html
http://www.geocities.com/Athens/Academy/7368/quran_scatter.htm
http://www.moslem.org/yuksel/365days.htm
http://www.it-is-truth.org/
http://www.gulfdc.com/offline/www.it-is-truth.org/
The Scientific Miracle of the Quraan

The following is an analysis (partial) of some of the numerical miracles of the Quraan. Number of times the following words are mentioned in the Quran

* Dunia 115
Akhirat 115
* Malaikat 88
Shaythan 88
* Life 145
Death 145
* Benefit 50
Corrupt 50
* People 50
Messengers 50
* Eblees (king of devils) 11
Seek refuge from eblees 11
* Museebah (calamity) 75
Thanks 75
* Spending (sadaqah) 73
Satisfaction 73
* People who are Mislead 17
Dead people 17
* Muslimeen 41
Jihad 41
* Gold 8
Easy life 8
* Magic 60
Fitnah (dissuasion, misleading) 60
* Zakat 32
Barakah 32
* Mind 49
Noor (light) 49
* Tongue 25
Sermon 25
* Desire 8
Fear 8
* Speaking publicly 18
Publicising 18
* Hardship 114
Patience 114
* Mohammad 4
Sharee*ah 4
* Man 24
Woman 24
* Solat (Prayer ) 5
* Month 12
* Day 365
* Sea 32
* Land 31
* Sea + land = 32 + 13 = 45
% sea = 32 / 45 * 100 % = 71.11111111
% land= 13 / 45 * 100 % = 28.88888889
____________
100.00 %

The new science has proven that the water covers 71.111 % of the earth, while the land covers 28.889 % Is this a coincidence? Who taught prophet Mohammad all this? Allah, the All-Mighty taught him this. This is but a ew of the scientific miracles of the Quraan. There are many more miracles in the field of numbers, astronomy, space, medicine, geology, engineering, mind, etc.

The above is from the "The Series of the Scientific Miracles in Quraan", by Dr. Tariq Al Suwaidan

Angka 19 Dalam Al-Qur'an

Setiap muslim pasti meyakini kebenaran Quran sebagai kitab suci yang tidak ada keraguan sedikitpun, sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Namun kemukjizatan Quran tidak hanya dibuktikan lewat kesempurnaan kandungan, keindahan bahasa, ataupun kebenaran ilmiah yang sering mengejutkan para ahli.

Suatu kode matematik yang terkandung di dalamnya misalnya, tak terungkap selama berabad-abad lamanya sampai seorang sarjana pertanian Mesir bernama Rashad Khalifa berhasil menyingkap tabir kerahasiaan tersebut. Hasil penelitiannya yang dilakukan selama bertahun-tahun dengan bantuan komputer ternyata sangat mencengangkan. Betapa tidak, ternyata didapati bukti-bukti surat-surat atau ayat-ayat dalam Quran serba berkelipatan angka 19.

Penemuannya tersebut berkat penafsirannya pada surat ke-74 ayat : 30-31, yang artinya :

"Di atasnya ada sembilanbelas (malaikat penjaga). (QS. 74 : 30) Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab dan orang-orang mu'min itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan) : "Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai perumpamaan?" Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Rabbmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia. (QS. 74:31)"

Hasil penemuannya yang sangat mengejutkan ini pada tahun 1976 telah didemonstrasikan di depan umum ketika diselenggarakan Pameran Islam Sedunia di London. Berikut cuplikan dari sebagian penemuannya tersebut :

1. Kita mengetahui bahwa setiap surat-surat dalam Quran selalu diawali dengan bacaan 'Basmalah' sebagai statement pembuka, yaitu "Bismillaahirrahmaanirraahiim" (yang artinya : "dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang"). Ternyata bacaan 'Basmalah' tersebut (dalam bahasa Arabnya) terdiri dari 19 huruf (atau 19 X 1 ).

2. Bacaan 'Basmalah' terdiri dari kelompok kata : Ismi - Allah - Arrahman - Arrahim. Penelitian menunjukkan jumlah dari masing-masing kata tersebut dalam Quran ternyata selalu merupakan kelipatan angka 19.
* Jumlah kata 'Ismi' dalam Quran ditemukan sebanyak 19 buah (atau 19 X 1)
* Jumlah kata 'Allah' dalam Quran ditemukan sebanyak 2.698 buah (atau 19 X 142)
* Jumlah kata 'Arrahman' dalam Quran ditemukan sebanyak 57 buah (atau 19 X 3)
* Jumlah kata 'Arrahim' dalam Quran ditemukan sebanyak 114 buah (atau 19 X 6)
* Apabila faktor pengalinya dijumlahkan hasilnya juga merupakan kelipatan
angka 19, yaitu 1 + 142 + 3 + 6 = 152 (atau 19 X 8).

3. Jumlah total keseluruhan surat-surat dalam Quran sebanyak 114 surat (atau 19 X 6).

4. Bacaan 'Basmalah' dalam Quran ditemukan sebanyak 114 buah (atau 19 X 6), dengan perincian sbb. :

* Sebanyak 113 buah ditemukan sebagai pembuka surat-surat kecuali surat ke-9, sedangkan sebuah lagi ditemukan di surat ke-27 ayat : 30.

* Berbeda dengan surat-surat lain, surat ke-9 memang khusus sengaja tidak diawali bacaan 'Basmalah' karena isinya merupakan ayat-ayat perang. Dalam Surat ke-9 ini kebanyakan pokok pembicaraannya berisi tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin karena pengkhianatan mereka, sebaliknya surat ke 27 terdapat kisah ajakan penyerahan diri Ratu Balqis oleh Sulaiman. Jadi terdapat antagonis antara surat ke-9 dan surat ke-27.

Terjemahan surat ke-27 ayat : 29-31 :

"Ia (Balqis) berkata, Hai pembesar-pembesarku, telah dikirim kepadaku sebuah surat yang berharga. Surat itu dari Sulaiman yang isinya berbunyi : "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang". Janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku dengan berserah diri."

* Pada surat ke-27 ayat : 30 tempat ditemukannya bacaan 'Basmalah', kalau bilangan surat dan ayatnya dijumlahkan hasilnya merupakan kelipatan angka 19, yaitu 27 + 30 = 57 (atau 19 X 3 ).

6. Dari point 4 di atas, ditemukan hubungan yang menarik antara surat ke-9 dan ke-27. Surat ke-27 ternyata merupakan surat yang ke-19 jika dihitung dari surat ke-9. Surat ke : 9, 10, 11, ..., 25, 26, 27 urutan surat ke : 1, 2, 3, ..., 17, 18, 19.

7. Dari point 6, apabila bilangan surat-surat dijumlahkan mulai dari surat ke-9 sd. ke-27, (9+10+11+...+25+26+27) maka hasilnya adalah 342 (atau 19 X 18).

8. Wahyu pertama (Surat ke-96 ayat : 1-5) terdiri dari 19 kata (atau 19 X 1) dan 76 huruf (atau 19 X 4)

9. Wahyu kedua (Surat ke-68 ayat : 1-9) terdiri dari 38 kata (atau 19 X 2).

10. Wahyu ketiga (Surat ke-73 ayat : 1-10) terdiri dari 57 kata (atau 19 X 3).

11. Wahyu terakhir (Surat ke-110) terdiri dari 19 kata (atau 19 X 1), dan ayat pertama dari Surat ke-110 tersebut terdiri dari 19 huruf (19 X 1).

12. Wahyu yang pertama kali menyatakan ke-Esaan Allah adalah wahyu ke-19 (Surat ke-112)

13. Surat ke-96 tempat terdapatnya wahyu pertama, terdiri dari 19 ayat (atau 19X1) dan 304 huruf (atau 19 X 16).Selain itu juga ternyata surat ke-96 tersebut merupakan surat yang ke-19 bila diurut / dihitung mundur dari belakang Quran. surat ke : 114, 113, 112, ..., 98, 97, 96 urutan surat ke : 1, 2, 3, ..., 17, 18, 19.

Bukti-bukti di atas menunjukkan bahwa Quran tersusun dengan perhitungan sistim kunci (interlocking system), sesuai maksud dari surat ke-85 ayat : 20, yang artinya : "Allah telah mengepung / mengunci mereka dari belakang."

14. Dari point 13, apabila bilangan surat-surat dijumlahkan mulai dari surat ke-114 sd. ke-96, (114+113+112+...+98+97+96) maka hasilnya adalah 1995 (atau 19 X 105).

15. Penulis juga menemukan bahwa surat-surat yang memiliki 8 (delapan) ayat dan 11 (sebelas) ayat-lah yang paling banyak terdapat dalam Quran, yakni masing-masing terdiri dari 5 (lima) buah surat. Disusul kemudian surat-surat yang memiliki 3 (tiga), 19 (sembilan belas), 29 (dua puluh sembilan), 30 (tigapuluh), dan 52 (lima puluh dua) ayat, yang masing-masing terdiri dari 3 (tiga) buah surat. Apabila dijumlahkan ayat-ayat tersebut sesuai dengan kelompoknya maka hasilnya merupakan kelipatan angka 19, yaitu sbb :

surat ke : 94, 95, 98, 99, 102 masing-masing terdiri : 8 ayat;
surat ke : 62, 63, 93, 100,101 masing-masing terdiri : 11 ayat.
Apabila jumlah ayat-ayat dijumlahkan : 8+11 = 19, (19 X 1)
surat ke : 103, 108, 110 masing-masing terdiri : 3 ayat
surat ke : 82, 87, 96 masing-masing terdiri : 19 ayat
surat ke : 48, 57, 81 masing-masing terdiri : 29 ayat
surat ke : 32, 67, 89 masing-masing terdiri : 30 ayat
surat ke : 14, 68, 69 masing-masing terdiri : 52 ayat
Apabila jumlah ayat-ayatnya dijumlahkan : 3 + 19 + 29 + 30 + 52 = 133, (atau 19 X 7).

16. Quran merupakan satu-satunya kitab suci di dunia ini yang memiliki tanda-tanda khusus (initials) berupa huruf-huruf (code letters) atau sebagaimana disebut dalam bahasa Arab "Muqatta-'aat" yang artinya "kata singkatan".

Di dalam Quran terdapat sebanyak 29 (dua puluh sembilan) surat-surat yang diawali dengan 14 (empat belas) macam kombinasi dari 14 (empatbelas) huruf-huruf "Muqatta-'aat".

14 huruf-huruf itu adalah : alif, lam, mim, ra', kaf, ha', yaa', ain, shad, tha', shin, qaf, nun, dan kha'.

14 macam kombinasi huruf adalah :

1. Alif, lam, mim
2. Kha, mim
3. Alif, lam, ro'
4. Alif, lam, mim, ro'
5. Tho', sin
6. Tho', sin, mim
7. Ya', sin
8. Nun
9. Kaf, kha', ya', ain, shod
10. Alif, lam, mim, shod
11. Shod
12. Qof
13. Ain, sin, qof
14. Tho', ha'

29 surat2 itu adalah surat ke : 2, 3, 7, 10 11, 12, 13, 14, 15, 19, 20, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 36, 38, 40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 50, dan 68. Maka apabila bilangan dari banyaknya huruf, banyaknya kombinasi, dan banyaknya surat dijumlahkan maka hasilnya merupakan kelipatan 19, yaitu 14 + 14 + 29 = 57 (atau 19 X 3).

Tanda-tanda dengan kata singkatan ini, ahli tafsir mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Ahli tafsir ada yang menyerahkan pengertiannya kepada Allah karena dipandang termasuk ayat-ayat 'mutasyaabihaat', ada pula yang berpendapat huruf-huruf abjad itu berfungsi untuk menarik perhatian para pendengar supaya memperhatikan bacaan-bacaan dalam Quran. Namun berkat penemuan angka 19 kini terbukalah maksud sesungguhnya dari adanya huruf-huruf "Muqatta-'aat" tersebut, yaitu berfungsi sebagai penjaga keaslian / keautentikan Quran karena berhubungan dengan angka 19, perhatikan demonstrasi berikut :

17. Surat ke-68 diawali huruf 'Nun'. Setelah diteliti jumlah huruf 'Nun' yang terdapat pada surat tersebut (133 = 19 X 7) merupakan kelipatan 19. Berikut terjemahan surat ke-68 ayat 2-6 :
"Nun. Berkat kemuliaan Tuhanmu, engkau (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila, dan sesungguhnya bagimu pahala yang besar, dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur, maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang kafir) pun akan melihat, siapa di antara kamu yang gila."

18. Surat ke-42 dan surat ke-50 diawali huruf 'Qof'. Setelah diteliti huruf 'Qof' yang terdapat pada kedua surat tersebut sebanyak 114 huruf (57 + 57 = 114 = 19 X 6). Ada yang berpendapat bahwa huruf 'Qaf' ini singkatan dari kata 'Quran' karena Quran terdiri dari 114 surat. Hal lain yang mengherankan adalah Allah biasanya menyebut kaumnya Nabi Luth dengan kalimat "Qaumu Luuth" yang ditemukan sebanyak 12 kali dalam Quran, namun pada surat ke-50 ayat 13, sebutan tersebut berganti menjadi "Ikhwanu Luuth"yang artinya "saudara-saudaranya Nabi Luuth". Tampaknya Allah sengaja menghilangkan unsur 'Qaf' dalam kalimat tersebut agar jumlah huruf 'Qaf' dalam Quran tetap berkelipatan 19, sebab jika tidak diganti maka jumlahnya bertambah menjadi 115. Berikut terjemahan surat ke-50 ayat : 1-2 :
"Qaaf, demi Al Quran yang sangat mulia, mereka tercengang lantaran datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari (kalangan) mereka sendiri, maka berkatalah orang-orang kafir : "Ini sesuatu perkara yang amat aneh"."

19. Surat ke-42 diawali huruf 'Ain', 'Sin', dan 'Qof'. Setelah diteliti jumlah total ketiga huruf tersebut pada surat ke-42 (98 + 54 + 57 = 209 = 19 X 11) merupakan kelipatan 19.

20. Surat ke-36 diawali huruf 'Ya', dan 'Sin'. Setelah diteliti jumlah total kedua huruf tersebut pada surat ke-36 (237 + 48 = 285 = 19 X 15)merupakan kelipatan 19.

21. Surat ke-13 diawali huruf 'Alif', 'Lam', 'Mim', dan 'Ro'. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat ke-13 (605 + 480 + 260 +137 = 1482 = 19 X 78) merupakan kelipatan 19.

22. Surat ke-7 diawali huruf 'Alif', 'Lam', 'Mim', dan 'Shod'. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat ke-7 (2529 + 1530 + 1164 + 97 = 5320 = 19 X 280) merupakan kelipatan 19.
22. Surat ke-19 diawali huruf 'Kaf', 'Kha', 'Ya', Ain, dan 'Shod'. Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat ke-19 (137 + 175 + 343 + 117 + 26 = 798 = 19 X 42) merupakan kelipatan 19.

24. Surat ke-7, 19, dan 38 diawali huruf 'Shod'. Total jumlah huruf 'Shod' dalam ketiga surat tersebut (97 + 26 + 29 = 152 = 19 X 8 ) ternyata merupakan kelipatan 19.
Ada hal yang menarik, yakni pada surat ke-7 ayat 69 ditemukan kata
'basthatan' (jika dieja terdiri dari huruf ba', shod, tho', ta'). Padahal
lazimnya kata tersebut haruslah dieja dengan huruf ba', sin, tho', ta'
(contohnya pada surat ke-2 ayat 247). Menurut
riwayat, pada saat turunnya ayat 69 tersebut Jibril menyuruh Nabi Muhammad
menuliskan kata 'basthatan' dengan huruf shod, namun unsur huruf 'shod' itu
tetap harus dibaca sebagai huruf 'sin', dan hal ini ditandai dengan huruf
sin tersebut ditempatkan sebagai huruf kecil di atas huruf 'shod'. Tampak
sekali bahwa Allah memberi tambahan huruf 'shod' agar jumlahnya dalam Quran
menjadi berkelipatan 19, sebab jika tidak maka jumlahnya berkurang menjadi
151.
Berikut terjemahan surat ke-7 ayat 69 :
"Apakah kamu (tidak percaya) dan heran ketika datang kepadamu peringatan
dari Tuhanmu yang dibawa oleh seorang laki-laki di
antaramu untuk memberi peringatan kepadamu ? Dan ingatlah ketika Allah
menjadikan kamu sebagai angkatan pengganti sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan
Tuhan telah 'melebihkan' kekuatan tubuh dan perawakanmu."
25. Surat ke-40 s/d ke-46 diawali huruf 'Ha' dan Mim.
Setelah diteliti jumlah total kedua huruf tersebut pada surat-surat tersebut
merupakan kelipatan 19.
Surat ke-40 64 380
Surat ke-41 48 276
Surat ke-42 53 300
Surat ke-43 44 324
Surat ke-44 16 150
Surat ke-45 31 200
Surat ke-46 36 225 +
92 + 1855 = 2147 (atau 19 X 113 )
26. Surat ke-10, 11, 12, 14, dan 15 diawali huruf 'Alif', 'Lam', dan 'Ro'.
Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat-surat tersebut merupakan
kelipatan19.
Surat ke-10 1319 + 913 + 257 = 2489 19 X 131
Surat ke-11 1370 + 794 + 325 = 2489 19 X 131
Surat ke-12 1306 + 812 + 257 = 2375 19 X 125
Surat ke-14 585 + 452 + 160 = 1197 19 X 63
Surat ke-15 493 + 323 + 96 = 912 19 X 48

27. Surat ke-2, 3, 29, 30, 31, dan 32 diawali huruf 'Alif', 'Lam', dan
'Mim'.
Jumlah total huruf-huruf tersebut pada surat-surat tersebut merupakan
kelipatan19.
Surat ke-2 4502 + 3202 + 2195 = 9899 19 X 521
Surat ke-3 2521 + 1892 + 1249 = 5662 19 X 298
Surat ke-29 774 + 554 + 344 = 1672 19 X 88
Surat ke-30 544 + 393 + 317 = 1254 19 X 66
Surat ke-31 347 + 297 + 173 = 817 19 X 43
Surat ke-32 257+ 155 + 158 = 570 19 X 30

28. Surat ke-19 diawali huruf kaf, ha', ya', ain, dan shod.
Surat ke-20 diawali huruf tho' dan ha'.
Surat ke-26 diawali huruf tho', sin, dan mim.
Surat ke-27 diawali huruf tho' dan sin
Surat ke-28 diawali huruf tho', sin, dan mim.
Maka perhatikanlah hubungan yang sangat menarik berikut ini :
'Ha' 'Tho' 'Sin' Mim
Surat ke-19 175 --- --- ---
Surat ke-20 251 28 --- ---
Surat ke-26 --- 33 94 484
Surat ke-27 --- 27 94 ---
Surat ke-28 --- 19 102 460 +
426 + 107 + 290 + 944 = 1767 (19 X 93)

29.Keistimewaan angka 19 dalam ilmu matematik dikenal sebagai salah satu
'bilangan prima' yakni bilangan yang tak habis dibagi dengan bilangan
manapun kecuali dengan dirinya sendiri. Keistimewaan tersebut menunjukkan
salah satu sifat Allah yakni 'Maha Esa'. Angka 19 terdiri dari angka 1 dan
9, dimana angka 1 merupakan bilangan pokok pertama dan angka 9 merupakan
bilangan pokok terakhir dalam sistem perhitungan kita. Keistimewaan tersebut
menunjukkan sifat Allah yakni Maha Awal dan Maha Akhir (Surat ke-57 ayat :
3). Bahwa angka 19 adalah kode matematik yang melatar belakangi komposisi
literer Quran, suatu fenomena
unik yang tiada duanya yang sekaligus membuktikan bahwa Quran adalah wahyu
Illahi, bukan karya manusia. Otak manusia tidak akan mampu mencipta karya
literer yang tunduk pada suatu kode matematik yang sekaligus membawa tema
utamanya. Apalagi mengingat turunnya wahyu secara berangsur-angsur, dengan
bahagian-bahagian surat yang acak tidak berurutan, disesuaikan dengan
peristiwa-peristiwa yang melatarbelakanginya.

Selanjutnya angka 19 dapat berfungsi sebagai pemeliharaan keutuhan Quran.
Angka 19 dapat digunakan untuk mencek apakah dalam sebuah kitab Quran
terdapat suatu kesalahan atau tidak, dengan cara menghitung kata-kata
krusial yang jumlahnya dalam Quran multiplikatif dengan angka 19, kemudian
membagi angka hasil hitungan dengan 19, maka akan terlacaklah ada atau
tidaknya suatu kesalahan.

3 Dosa Besar Di Sisi Allah Subhanahu Waa Ta'ala

Pada suatu hari, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk bermajelis bersama para shahabatnya dan memberikan pelajaran kepada mereka. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟
“Perhatikanlah (wahai para shahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar?” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para shahabat mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah.”

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pun menerangkan:

الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ أَوْ قَوْلُ الزُّوْرِ.
“(Dosa-dosa yang paling besar itu adalah) syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan persaksian palsu (perkataan dusta).” (HR. Al Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu )

Itulah sepenggal kisah bagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membimbing dan mengajarkan ilmu agama ini kepada para shahabatnya. Beliau adalah seorang yang sangat bersemangat dalam mengajarkan segala permasalahan agama ini kepada umatnya.

Beliau mengajarkan kebaikan agar umatnya melakukan kebaikan tersebut. Dan beliau juga menerangkan beberapa bentuk kejelekan agar umatnya menjauhi kejelekan tersebut.

Dalam hadits tersebut, secara khusus Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan sekaligus memperingatkan beberapa bentuk perbuatan dosa yang paling besar. Betapa pentingnya peringatan tersebut sampai-sampai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali. Perbuatan-perbuatan itu adalah:

1. Syirik kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Para pembaca yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla, Allah ‘Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tunggal, Dialah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, Dialah satu-satunya Dzat yang memberi rizki kepada seluruh makhluk-Nya, dan Dialah satu-satunya yang mengatur alam semesta ini. Maka dari itulah, Allah ‘Azza wa Jalla adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk diibadahi, ditujukan kepada-Nya segala macam permintaan dan do’a, dimintai rizki, dimintai pertolongan dan perlindungan.

Sangatlah tidak pantas jika seorang hamba beribadah kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla, memohon dan meminta kepada makhluk dengan permintaan yang tidak mungkin bisa dipenuhi kecuali oleh Allah ‘Azza wa Jalla saja, seperti rizki, keselamatan, atau menyandarkan nasib hidupnya kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Maka sangatlah tepat ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memposisikan syirik ini sebagai dosa yang paling besar, karena seorang yang berbuat syirik berarti dia telah berbuat lancang dan melampaui batas terhadap Penciptanya. Menjadikan tandingan / sekutu bagi Allah ‘Azza wa Jalla, padahal Allah ‘Azza wa Jalla adalah Maha Tunggal dan tidak ada sekutu baginya. Sungguh ini adalah kezhaliman yang sangat besar sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla firmankan:

“Sesungguhnya kesyirikan merupakan kezhaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Betapa zhalimnya ketika seorang muslim menyembelih hewan untuk kemudian dipersembahkan kepada makhluk yang diyakini memiliki kekuatan sehingga dia akan terhindar dari bencana, padahal Allah ‘Azza wa Jalla lah satu-satunya Dzat yang mampu untuk mendatangkan bencana.

Dan betapa zhalimnya ketika seorang muslim meminta-minta keselamatan dan rizki yang lancar kepada orang-orang shalih yang sudah meninggal di samping kuburannya, padahal Allah ‘Azza wa Jalla sajalah yang mampu untuk memberikan keselamatan dan rizki kepada makhluk-Nya.

Oleh karena itulah ketika shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ ؟
“Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?”

Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ.
“Engkau menjadikan tandingan bagi Allah (menyekutukan Allah) padahal Allah lah yang telah menciptakanmu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Ketika syirik telah diposisikan sebagai dosa yang paling besar, maka tentunya adzab dan bencana yang akan ditimpakan kepada pelakunya pun juga sangat besar. Allah ‘Azza wa Jalla mengancam untuk tidak akan mengampuni pelaku kesyirikan selama dia belum bertaubat ketika meninggal.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa yang di bawah kesyirikan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48)

Amalan ibadah seseorang yang dikerjakan dengan susah payah dan kesungguhan yang besar akan hilang nilainya dan sia-sialah apa yang dia amalkan tadi dengan sebab kesyirikan yang dia lakukan. Yang demikian itu karena Allah ‘Azza wa Jalla akan menghapus nilai amalan seseorang manakala dia telah berbuat lancang dengan menyekutukan Allah ‘Azza wa Jalla dalam ibadah. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan dalam ayat-Nya: “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: jika kamu mempersekutukan (berbuat syirik) kepada Allah, niscaya akan terhapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Dan pada akhirnya, sungguh malang nasib seorang yang berbuat syirik karena tempat tinggal terakhirnya adalah di An Nar (neraka) dan dia kekal di dalamnya karena Allah ‘Azza wa Jalla telah mengharamkan baginya untuk masuk ke dalam Al Jannah sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan:

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Al Jannah, dan tempatnya adalah An Nar, tidaklah ada bagi orang-orang yang zhalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Ma’idah: 72)

Dan sebagaimana juga yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدٌّا دَخَلَ النَّارَ.
“Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan dia berdo’a (beribadah) kepada selain Allah (sebagai) tandingan/sekutu (bagi Allah), maka dia akan masuk ke dalam An Nar." (HR. Al Bukhari)

2. Durhaka kepada kedua orang tua
Durhaka kepada kedua orang tua diposisikan sebagai dosa besar setelah syirik. Yang demikian itu karena perintah untuk berbuat baik kepada orang tua sering diiringkan dan diletakkan setelah perintah untuk beribadah dan mengesakan ibadahnya tersebut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini menunjukkan besarnya hak orang tua untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anak-anaknya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua …” (QS. An Nisa’: 36)

Durhaka kepada kedua orang tua apapun bentuknya merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu (yakni orang tua), …” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Ketika kedua orang tua sudah lanjut usia dan lemah, mestinya mereka mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang sungguh-sungguh dari anak-anaknya. Tetapi apa yang terjadi di masyarakat kita justru sebaliknya, mereka menitipkan orang tuanya di panti jompo atau yang semisalnya. Sungguh ini merupakan salah satu bentuk kedurhakaan anak kepada orang tuanya.

Para pembaca yang dirahmati Allah ‘Azza wa Jalla, masih banyak lagi contoh sikap durhaka anak kepada orang tuanya. Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana kita berusaha mengamalkan perintah Allah ‘Azza wa Jalla untuk berbuat baik kepada orang tua kita dan menunaikan hak-hak mereka sebagaimana yang dituntunkan oleh syari’at Islam yang mulia ini.

3. Persaksian palsu atau perkataan dusta
Larangan untuk berkata dusta ini telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan dalam ayat-Nya yang mulia: “… maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (QS. Al Hajj: 30)

Kalau anda perhatikan ayat tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla mengiringkan larangan berkata dusta dengan perintah untuk menjauhi perbuatan syirik dan meninggalkan berhala-berhala yang disembah selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa perbuatan syirik merupakan perkara besar yang diperingatkan dalam agama ini, maka perkataan dusta juga demikian, karena tidaklah dua perkara disebutkan dalam satu rangkaian kalimat melainkan di sana terkandung substansi permasalahan yang tidak jauh berbeda, dan dalam pembahasan kali ini adalah keduanya sama-sama perbuatan terlarang yang menyebabkan pelakunya terjatuh ke dalam perbuatan dosa besar. Wallahu A’lam.

Ketika kita membaca Al Qur’an, kita akan mendapati di ayat yang ke 63 dan seterusnya dari surat Al Furqan, di situ disebutkan beberapa ciri hamba-hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya. Dan di antara ciri dan sifat mereka adalah tidak memberikan persaksian palsu sebagaimana disebutkan dalam ayat yang ke 72:

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu.” (QS. Al Furqan: 72)

Para pembaca yang mulia, mengapa dusta yang kelihatannya perkara sepele dan diremehkan oleh sebagian manusia itu, ternyata merupakan salah satu bentuk dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang dalam agama? Mari kita perhatikan pemaparan berikut.

Berkata dusta tergolong dosa besar karena pangkal dari kejelekan dan kerusakan yang dilakukan manusia itu bernuara pada perbuatan ini, karena dusta merupakan amalan yang bisa mengantarkan kepada kejelekan sebagaimana sabda Nabi ‘Azza wa Jalla:

وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُحُوْرِ وَإِنَّ الْفُحُوْرَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً
“Dan sesungguhnya dusta itu bisa mengantarkan kepada kejelekan, dan kejelekan itu bisa mengantarkan kepada An Nar, dan senantiasa seseorang itu berbuat dusata sampai dia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Seorang yang berdusta berarti dia telah melanggar salah satu prinsip penting dalam Islam, karena di antara misi yang diemban Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengajarkan Islam adalah menjunjung tinggi sikap kejujuran. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Sufyan ketika ditanya oleh Heraklius (kaisar Romawi ketika itu) tentang pokok-pokok ajaran yang dibawa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

اعْبُدُوا اللهَ وَحْدَهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُوْلُ آبَاءُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ
“Beribadahlah kepada Allah satu-satunya dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, tinggalkan ajaran-ajaran nenek moyangmu (yang tidak baik, pen), beliau juga memerintahkan kepada kami untuk shalat, jujur, menjaga diri dari perbuatan yang haram, dan menyambung tali silaturrahim.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Para pembaca, balasan apa yang pantas untuk dirasakan kepada orang yang suka berdusta? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bermimpi (dan tentunya mimpi beliau adalah benar), di mana dalam mimpi tersebut beliau melihat manusia disiksa dengan siksaan yang beragam sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Dan di antara yang beliau lihat adalah sebagaimana yang dituturkan dalam sabdanya:

“Kemudian kami mendapatkan seseorang yang terlentang, sedangkan di dekatnya ada seorang yang berdiri dengan memegang semacam gergaji dari besi, kemudian ia membelah salah satu sisi mukanya yaitu dari mulut sampai ke tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, dari mata sampai ke tengkuknya, kemudian pada sisi muka yang lain dengan perlakuan yang sama dengan sisi muka yang pertama tadi. Apabila telah selesai, maka muka itu utuh kembali dan apabila sudah utuh maka diperlakukan lagi seperti sebelumnya.”

Pada mulanya beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak tahu apa yang menyebabkan orang tadi disiksa dengan siksaan yang seperti itu. Kemudian dikatakanlah kepada beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam:

وَأَمَّا الرَّجُلُ الّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ فَيَكْذِبُ الْكَذْبَةَ تَبْلُغُ اْلآفَاقَ.
“Dan adapun seorang yang engkau datangi dan dibelah salah satu sisi mukanya yaitu dari mulut sampai ke tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, dari mata sampai ke tengkuknya, itu adalah seorang yang suka membuat berita bohong sampai berita itu tersebar ke mana-mana.”

Kisah tersebut merupakan potongan hadits yang panjang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari.
Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla menjauhkan kita dan kaum muslimin semuanya dari perbuatan tercela ini.

Menjauhi dosa besar, penghapus dosa kecil
Di antara bentuk kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-Nya adalah dijadikannya amalan kebaikan itu sebagai penghapus dari amalan kejelekan. Setiap amalan shalih yang dikakukan oleh seorang muslim, maka amalannya tadi akan menghapus dosa dan kesalahan yang dia lakukan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)

Oleh karena itulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا
“Dan iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya (kebaikan) akan menghapus (keburukan)nya.” (HR. At Tirmidzi)

Dan di antara bentuk kebaikan pada diri seorang hamba adalah dia menjauhi perbuatan-perbuatan yang tergolong dosa besar. Lihatlah wahai pembaca, sebatas dia menjauhi dan tidak melakukan dosa besar, sudah terhitung baginya kebaikan yang akan menghapus dosa kecil yang pernah dia lakukan. Inilah bukti rahmah dan kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla yang telah berfirman dalam kitab-Nya:

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang megerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Al Jannah).” (QS. An Nisa’: 31)

Sumber: assalafy.org Judul: Peringatan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dari Tiga Dosa Besar

HAK-HAK ISTRI MENURUT AL-QUR'AN DAN HADITS

Ketika jenjang pernikahan sudah dilewati, maka suami dan isteri haruslah saling memahami kewajiban-kewajiban dan hak-haknya agar tercapai keseimbangan dan keserasian dalam membina rumah tangga yang harmonis.

Di antara kewajiban-kewajiban dan hak-hak tersebut adalah seperti yang tersurat dalam sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Shahabat Mu’awiyah bin Haidah bin Mu’awiyah al-Qusyairi radhiyallaahu ‘anhu bahwasanya dia bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan,
2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau ber-pakaian,
3. Janganlah engkau memukul wajahnya,
4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan
5. Janganlah engkau meninggalkannya melainkan di dalam rumah (yakni jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah).”


1. ENGKAU MEMBERINYA MAKAN APABILA ENGKAU MAKAN
Memberi makan merupakan istilah lain dari memberi nafkah. Memberi nafkah ini telah diwajibkan ketika sang suami akan melaksanakan ‘aqad nikah, yaitu dalam bentuk mahar, seperti yang tersurat dalam firman Allah: "Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.” (Al-Baqarah : 233)

Bahkan ketika terjadi perceraian, suami masih berkewajiban memberikan nafkah kepada isterinya selama masih dalam masa ‘iddahnya dan nafkah untuk mengurus anak-anaknya. Barangsiapa yang hidupnya pas-pasan, dia wajib memberikan nafkah menurut kemampuannya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: "Dan orang yang terbatas rizkinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (Ath-Thalaq: 7)

Ayat yang mulia ini menunjukkan kewajiban seseorang untuk memberikan nafkah, meskipun ia dalam keadaan serba kekurangan, tentunya hal ini disesuaikan dengan kadar rizki yang telah Allah berikan kepada dirinya.

Berdasarkan ayat ini pula, memberikan nafkah kepada isteri hukumnya adalah wajib. Sehingga dalam mencari nafkah, seseorang tidak boleh bermalas-malasan dan tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada orang lain serta tidak boleh minta-minta kepada orang lain untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anaknya. Sebagai kepala rumah tangga, seorang suami harus memiliki usaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuannya.

Perbuatan meminta-minta menurut Islam adalah perbuatan yang sangat hina dan tercela. Burung saja, yang diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla tidak sesempurna manusia yang dilengkapi dengan kemampuan berpikir dan tenaga yang jauh lebih besar, tidak pernah meminta-minta dalam mencari makan dan memenuhi kebutuhannya. Dia terbang pada pagi hari dalam keadaan perutnya kosong, dan kembali ke sarangnya pada sore hari dengan perut yang telah kenyang. Demikianlah yang dilakukannya setiap hari, meski hanya berbekal dengan sayap dan paruhnya.

Dalam mencari rizki, seseorang hendaknya berikhtiar (usaha) terlebih dahulu, kemudian bertawakkal (menggantungkan harapan) hanya kepada Allah, sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allah sebagaimana Dia memberikan kepada burung. Pagi hari burung itu keluar dalam keadaan kosong perutnya, kemudian pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”

Seorang suami juga harus memperhatikan rizki-rizki yang halal dan thayyibah, untuk diberikan kepada isteri dan anaknya. Bukan dengan cara-cara yang tercela dan dilarang oleh syari’at Islam yang mulia. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menerima dari sesuatu yang haram. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan kepada kaum mukminin seperti yang Dia perintahkan kepada para Rasul. "

Maka, Allah berfirman: ’Hai Rasul-Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih.” (QS. Al-Mukminuun: 51)

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah: 172)

Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan orang yang lama bepergian; "Rambutnya kusut; berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, ‘Yaa Rabb-ku, yaa Rabb-ku,’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi kecukupan dengan yang haram, bagaimana do’anya akan dikabulkan?”

Nafkah yang diberikan sang suami kepada isterinya, lebih besar nilainya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla diban-dingkan dengan harta yang diinfaqkan (meskipun) di jalan Allah ‘Azza wa Jalla atau diinfaqkan kepada orang miskin atau untuk memerdekakan seorang hamba. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Uang yang engkau infaqkan di jalan Allah, uang yang engkau infaqkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), uang yang engkau infaqkan untuk orang miskin, dan uang yang engkau infaqkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya adalah uang yang engkau infaqkan kepada keluargamu.”

Setiap yang dinafkahkan oleh seorang suami kepada isterinya akan diberikan ganjaran oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Dan sesungguhnya, tidaklah engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan engkau diberi pahala dengannya sampai apa yang engkau berikan ke mulut isterimu akan mendapat ganjaran.”

Sedangkanm sebaliknya, seorang suami yang tidak memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya, maka ia berdosa. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang wajib ia beri makan (nafkah).”

2. ENGKAU MEMBERINYA PAKAIAN APABILA ENGKAU BERPAKAIAN
Seorang suami haruslah memberikan pakaian kepada isterinya sebagaimana ia berpakaian. Apabila ia menutup aurat, maka isterinya pun harus menutup aurat. Hal ini menunjukkan kewajiban setiap suami maupun isteri untuk menutup aurat. Bagi laki-laki batas auratnya adalah dari pusar hingga ke lutut (termasuk paha). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Paha itu aurat.”

Sedangkan bagi wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangannya. Termasuk aurat bagi wanita adalah rambut dan betisnya. Jika auratnya sampai terlihat oleh selain mahramnya, maka ia telah berbuat dosa, termasuk dosa bagi suaminya karena telah melalaikan kewajiban ini. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua golongan penghuni Neraka, yang belum pernah aku lihat keduanya, yaitu suatu kaum yang memegang cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan begini dan begini.”

Beberapa syarat-syarat yang perlu diperhatikan dalam berpakaian (busana) muslimah yang sesuai dengan syari’at Islam, adalah:

• Menutupi Seluruh Tubuh, Kecuali Wajah Dan Kedua Telapak Tangan.
Allah Ta’ala berfirman: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)

Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada Asma’ binti Abi Bakar:
“Wahai Asma', sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (sudah baligh), maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.” Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berisyarat ke wajah dan kedua telapak tangan beliau.

• Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat.” (QS. An-Nuur: 31)

Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Ada tiga golongan, jangan engkau tanya tentang mereka (karena mereka termasuk orang-orang yang binasa): dan seorang wanita yang ditinggal pergi suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia ber-tabarruj.”

• Kainnya Harus Tebal, Tidak Boleh Tipis (Transparan).
Seorang wanita dilarang memakai pakaian yang ketat atau tipis sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakikatnya) mereka telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Laknatlah mereka karena sebenarnya mereka itu wanita yang terlaknat.”

• Harus Longgar Dan Tidak Ketat.
Usamah bin Zaid berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyah yang tebal (biasanya baju tersebut tipis-pen) yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada isteriku. Nabi bertanya, ‘Mengapa engkau tidak mengenakan baju Qubthiyah?’ Aku menjawab, ‘Aku pakaikan baju itu pada isteriku.’ Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.”

• Tidak Memakai Wangi-Wangian (Parfum).
Larangan mempergunakan parfum bagi wanita ini begitu keras, bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya meskipun untuk pergi ke masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa pun wanita yang memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya, maka ia (seperti) pelacur.”

Sedangkan jika isteri menggunakannya di hadapan suaminya, di dalam rumahnya, maka hal ini dibolehkan - bahkan - dianjurkan berhias untuk suaminya.

• Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki.
Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”

• Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir.
Sebab dalam syari’at Islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin -muslim dan muslimah- tidak boleh bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.”

• Bukan Pakaian Syuhrah (Pakaian Untuk Mencari Popularitas)
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka.”

Pakaian syuhrah adalah pakaian yang dipakai untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan bertujuan untuk riya’.

• Diutamakan Berwarna Gelap (Hitam, Coklat, dll).
Mengenai dianjurkannya pakaian berwarna gelap bagi muslimah adalah berdasarkan contoh dari para Shahabiyah radhiyallaahu ‘anhunna. Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap agar lebih bisa menghindarkan fitnah dari pakaian yang mereka kenakan. Sangat sempurna apabila jilbab yang dikenakan seorang wanita berkain tebal dan berwarna gelap.

Di antara hadits yang menyebutkan bahwa pakaian wanita pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berwarna gelap adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “Tatkala ayat ini turun, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya,’ maka wanita-wanita Anshar keluar rumah dalam keadaan seolah-olah di kepala mereka terdapat burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan.”

Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Lafazh ‘ghirban’ adalah bentuk jamak dari ‘ghurab’ (burung gagak). Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dengan burung gagak karena warnanya yang hitam.”

Beliau juga mengatakan, “Hadits ini dibawakan juga dalam kitab ad-Durr (V/221) berdasarkan riwayat ‘Abdurrazzaq, ‘Abdullah bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih, dari hadits Ummu Salamah dengan lafazh. “Lantaran pakaian (jilbab) hitam yang mereka kenakan.”

• Dilarang Memakai Pakaian Yang Terdapat Gambar Makhluk Yang Bernyawa.
Larangan Ini Berlaku Untuk Laki-Laki Dan Perempuan.

Jika seorang suami malu dan risih dengan pakaian yang tidak menutup aurat - dengan celana pendek misalnya - untuk pergi ke kantor, maka hendaknya dia juga merasa risih ketika mengetahui bahwa isterinya pergi ke pasar, ke tempat umum atau keluar rumah dengan aurat terbuka. Sehingga orang-orang yang jahil dan berakhlak buruk turut melihat keindahan tubuh isteri yang dicintainya.

Seorang suami hendaknya memiliki rasa cemburu dalam masalah ini, karena kalau tidak, niscaya dia akan menjadi dayyuts (membiarkan kejelekan yang timbul dalam rumah tangganya), dan ini akan menjadi awal malapetaka yang dapat menghancurleburkan kehidupan rumah tangga yang telah dibangun dan dibinanya dengan susah payah.

Seorang suami hendaknya menasihati isterinya dalam masalah pakaian ini sehingga isterinya tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan syari’at dan menyempurnakannya dengan pakaian terbaik menurut syari’at Islam. Hal ini supaya ia tidak terjebak pada istilah-istilah busana muslim yang modis dan trendi, yang justru pada hakikatnya merupakan busana yang terlaknat seperti hal-hal tersebut di atas.

3. JANGAN ENGKAU MEMUKUL WAJAHNYA
Di antara hak yang harus dipenuhi seorang suami kepada isterinya ialah tidak memukul wajah isterinya, meski terjadi perselisihan yang sangat dahsyat, misalnya karena si isteri telah berbuat durhaka kepada suaminya. Memukul wajah sang isteri adalah haram hukumnya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (QS. An-Nisaa': 34)

Dalam ayat ini, Allah membolehkan seorang suami memukul isterinya. Akan tetapi ada hal yang perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh tentang bolehnya memukul adalah harus terpenuhinya kaidah-kaidah sebagai berikut:

1. Setelah dinasihati, dipisahkan tempat tidurnya, namun tetap tidak mau kembali kepada syari’at Islam.
2. Tidak diperbolehkan memukul wajahnya.
3. Tidak boleh memukul dengan pukulan yang menimbulkan bekas atau membahayakan isterinya.


Pukulannya pun pukulan yang tidak melukai, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai.”

Pada zaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ada sebagian Shahabat yang memukul isterinya, kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Namun ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu mengadukan atas bertambah beraninya wanita-wanita yang nusyuz (durhaka kepada suaminya), sehingga Rasul memberikan rukhshah untuk memukul mereka. Para wanita berkumpul dan mengeluh dengan hal ini, kemudian Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul isterinya) bukan orang yang baik di antara kamu.”

Dari ‘Abdullah bin Jam’ah bahwasanya ia telah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagaimana mungkin seseorang di antara kalian sengaja mencambuk isterinya sebagaimana ia mencambuk budaknya, lalu ia menyetubuhinya di sore harinya?”

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tentang laki-laki yang baik, yaitu yang baik kepada isteri-isterinya. Beliau bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya dan aku adalah yang paling baik kepada isteriku” dan “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya.”

4. JANGANLAH SEKALI-KALI ENGKAU MENJELEKKAN ISTERI
Contoh ucapan yang dimaksud adalah “Semoga Allah menjelekkanmu” atau “Kamu dari keturunan yang jelek” atau kata-kata lainnya yang menyakitkan hati sang isteri.

Seorang suami telah memilih isterinya sebagai pendamping hidupnya, maka kewajiban dia untuk mendidik isterinya dengan baik. Setiap manusia tidak ada yang sempurna, sehingga adanya kekurangan dalam kehidupan berumah tangga merupakan sesuatu yang wajar saja terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Terkadang isteri memiliki kekurangan dalam satu sisi, dan suami pun memiliki kekurangan dari sisi yang lain. Tidak selayaknya melimpahkan tumpuan kesalahan tersebut seluruhnya kepada sang isteri. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain.”

Seorang suami, sebagai kepala rumah tangga berkewajiban untuk membimbing dan mendidiknya dengan sabar sehingga dapat menjadi isteri yang shalihah dan dapat melayani suaminya dengan penuh keridhaan.

Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk memanjatkan do’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas kebaikan tabiat isterinya dengan memegang ubun-ubunnya seusai ‘aqad nikah sambil membaca: “Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang dibawanya.”

Apabila isteri Anda salah, keliru atau melawan Anda, maka nasihatilah dengan cara yang baik, tidak boleh menjelek-jelekkannya, dan do’akanlah agar Allah memperbaikinya dan menjadikannya isteri yang shalihah.

5. TIDAK BOLEH ENGKAU MEMISAHKANNYA, KECUALI DI DALAM RUMAH
Jika seorang suami dalam keadaan marah kepada isterinya atau terjadi ketidakharmonisan di antara keduanya, maka seorang suami tidak berhak untuk mengusir sang isteri dari rumahnya. Islam menganjurkan untuk meninggalkan mereka di dalam rumah, di tempat tidurnya dengan tujuan untuk mendidiknya. Sang suami harus tetap bergaul dengan baik terhadap isterinya, seperti yang termaktub di dalam kitab suci Al-Qur-an yang mulia, Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas.” (QS. Ath-Thalaq: 1) Juga firman-Nya: “Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak pada-nya.” [An-Nisaa' : 19]

Pernikahan adalah ikatan yang kokoh “miitsaqon gholiidhoo”, tidak selayaknya hanya karena masalah yang kecil dan sepele kemudian tercerai-berai. Bahkan dalam masalah-masalah yang sangat besar pun, kita diperintahkan untuk bersabar menghadapinya, serta saling menasihati.

Akan menjadi sangat sulit bagi orang tua (suami dan isteri) untuk membimbing dan mendidik keturunannya agar menjadi anak yang shalih, manakala sang suami berpisah dengan isterinya. Sedangkan anak yang shalih merupakan salah satu aset yang sangat berharga, baik untuk kehidupan kedua orang tuanya di dunia terlebih di akhirat kelak.

Bahkan kata-kata yang mengandung perceraian (thalaq) harus dijauhkan dengan sejauh-jauhnya meskipun sang suami dalam keadaan marah yang sangat, baik diutarakan dengan sungguh-sungguh maupun sekedar berkelakar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang kalimat thalaq ini: “Tiga hal yang apabila diucapkan akan sungguh-sungguh terjadi, main-mainnya (pun) terjadi, yaitu nikah, thalaq, dan ruju’.”

Seseorang ketika dalam keadaan marah, cenderung untuk mengeluarkan kata-kata yang kotor, perkataan yang jelek, dusta, mencaci maki, mengungkit-ungkit kejelekan lawan bicara, menyanjung-nyanjung dirinya dan mengeluarkan kalimat yang mengandung kekufuran atau yang lainnya. Untuk itulah, ketika kita dalam keadaan marah, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengucapkan perkataan yang baik, atau kalau tidak mampu maka dianjurkan untuk diam, beliau bersabda: “Apabila seseorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.”

6. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim : 6)

Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut:

1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”

2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”

3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”

4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.”

Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.

Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.


Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok justru tidak pernah dipedulikan.

Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba’da Shubuh dan kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola hidup yang tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan sekolah-sekolah yang memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai orang tua telah ia tunaikan seluruhnya.

Lantas, bagaimana kita dapat mewujudkan anak yang shalih, sedangkan kita tahu bahwa salah satu kewajiban yang mulia seorang kepala rumah tangga adalah mendidik keluarganya. Sementara tidak bisa kita pungkiri juga bahwa pengaruh negatif dari lingkungan yang cukup kuat berupa media cetak dan elektronik seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, VCD, serta peralatan hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran dan perilaku sang anak. Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita harus mewaspadai media-media yang ada dan alat-alat permainan yang sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita.

Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan isteri dan anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur’annya, pakaiannya, pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah dan akhlak yang lainnya. Karena Islam telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita untuk mempelajari dan mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Begitu pula kewajiban seorang isteri adalah membantu suaminya mendidik anak-anak di rumah dengan baik. Seorang isteri diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah mengurus rumah dan anak-anak, serta menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.

7. MENASIHATI ISTERI DENGAN CARA YANG BAIK
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah kepada wanita dengan kebaikan.”

8. MENGIZINKANNYA KELUAR UNTUK KEBUTUHAN YANG MENDESAK
Di antara hak isteri adalah suami mengizinkannya keluar untuk suatu kebutuhan yang mendesak, seperti pergi ke warung, pasar dan lainnya untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) keluar (rumah) untuk keperluan (hajat) kalian.”
Tetapi, keluarnya mereka harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

1. Memakai hijab syar’i yang dapat menutupi seluruh tubuh.
2. Tidak ikhtilath (berbaur) dengan kaum laki-laki.
3. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).

Seorang suami pun dibolehkan untuk mengizinkan isterinya menghadiri shalat berjama’ah di masjid apabila ketiga syarat di atas terpenuhi. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, janganlah ia menghalanginya.”

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita hamba Allah mendatangi masjid-masjid Allah.”

9. SUAMI HARUS DAPAT BERLAKU ADIL TERHADAP ISTERINYA,
Terutama jika ia mempunyai istri lebih dari satu, maka suami harus dapat berlaku adil kepada masing-masing isterinya, yakni berbuat adil dalam hal makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan dalam hal tidur seranjang. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah melarang yang demikian. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.”

Catatan: Pada dasarnya poligami (ta’addud) dibolehkan dalam Islam apabila seorang pria dapat berlaku adil kepada istri-istrinya. (Insya Allah, dalam kesempatan lain hal ini akan diulas sedikit dengan memperhatikan Kedudukan Wanita Dalam Islam).

10. JIKA SEORANG SUAMI PULANG DARI SAFAR, HENDAKLAH TERLEBIH DAHULU IA MENUJU MASJID UNTUK MENGERJAKAN SHALAT DUA RAKA'AT, LALU PULANG KE RUMAHNYA UNTUK BERCAMPUR DENGAN ISTERINYA Hal ini adalah Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang diceritakan oleh Ka’ab bin Malik radhiyallaahu ‘anhu ketika ia tidak ikut perang Tabuk dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3088) dan Muslim (no. 716 (74)).

Kemudian hendaklah suami mengutus seseorang untuk memberi kabar kedatangannya agar mereka dapat bersiap-siap menyambut kedatangannya. Atau dapat menggunakan telepon atau HP pada zaman sekarang ini.

Dan di malam itu hendaklah ia tidak langsung tidur sebelum memenuhi hajat biologis isterinya, jika ia mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya'- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya”

Demikianlah sejumlah hak para isteri yang harus ditunaikan oleh para suami. Sesungguhnya memenuhi hak-hak isteri merupakan salah satu keselamatan keluarga, serta sebagai sebab menjauhnya segala permasalahan yang dapat mengusik dan menghubungkan rasa aman, tenteram, damai, serta rasa cinta dan kasih sayang.

WASPADALAH TERHADAP FITNAH WANITA!
Kecintaan suami terhadap isterinya dan kecintaan isteri terhadap suaminya tidak boleh menjadikan keduanya mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, atau melakukan dosa-dosa dan maksiat lain karena ingin mendapat keridhaan dari pasangannya masing-masing.

Allah Ta’ala pernah menegur Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Dia berfirman: “Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Tahrim: 1-2)

Di dalam ash-Shahiihain dari hadits ‘Aisyah radhiyal-laahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini." [At-Tahrim: 1-2]

Di sini Allah telah memperingatkan kaum laki-laki agar tidak terfitnah oleh wanita, begitu juga kaum wanita agar tidak terfitnah oleh laki-laki. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar.” (QS. At-Taghaabuun: 14-15)

“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali ‘Imran: 14)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” Dan beliau juga bersabda: “Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.”

Hendaklah seorang muslim benar-benar waspada terhadap fitnah ini, karena di antara manusia ada yang terseret oleh kecintaannya yang berlebihan terhadap isterinya sehingga ia berbuat durhaka kepada orang tua, memutuskan silaturahmi dan berbuat kerusakan di bumi, sehingga laknat Allah akan menimpanya. Allah Ta’ala berfirman: “Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya).” (QS. Muhammad: 22-23)

Di antara manusia ada yang diseret oleh kecintaannya kepada isteri sehingga mencari harta haram guna memenuhi kecintaannya dan memuaskan syahwatnya. Di antara mereka pun ada yang saling membunuh sesama tetangganya sendiri disebabkan oleh ulah isterinya. Maka, hendaklah berhati-hati terhadap fitnah wanita.


[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor, Jawa Barat, Cetakan Ke-II Dzul Qa'dah 1427 H - Desember 2006]