”Mata adalah panglima hati. Hampir semua perasaan dan perilaku awalnya dipicu oleh pandangan mata. Bila dibiarkan mata memandang yang dibenci dan dilarang, maka pemiliknya berada di tepi jurang bahaya. Meskipun ia tidak sungguh-sungguh jatuh ke dalam jurang". Demikian potongan nasihat Imam Ghazali rahimahullah dalam kitab Ihya Ulumuddin.
Beliau memberi wasiat agar tidak menganggap ringan masalah pandangan. Ia juga mengutip bunyi sebuah sya’ir, "Semua peristiwa besar awalnya adalah mata. Lihatlah api besar yang awalnya berasal dari percikan api."
Hampir sama dengan bunyi sya’ir tersebut, sebagian salafushalih mengatakan, "Banyak makanan haram yang bisa menghalangi orang melakukan shalat tahajjud di malam hari. Banyak juga pandangan kepada yang haram sampai menghalanginya dari membaca Kitabullah."
Saudaraku,
Semoga Allah memberi naungan barakahNya kepada kita semua. Fitnah dan ujian tak pernah berhenti. Sangat mungkin, kita kerap mendengar bahkan mengkaji masalah mata. Tapi belum tentu kita termasuk dalam kelompok orang yang bisa memelihara pandangan mata. Padahal, seperti diungkapkan oleh Imam Ghazali tadi, orang yang keliru menggunakan pandangan, berarti ia terancam bahaya besar karena mata adalah pintu paling luas yang bisa memberi banyak pengaruh pada hati.
Menurut Imam Ibnul Qayyim, mata adalah penuntun, sementara hati adalah pendorong dan pengikut. Yang pertama, mata, memiliki kenikmatan pandangan. Sedang yang kedua, hati, memiliki kenikmatan pencapaian. "Dalam dunia nafsu keduanya adalah sekutu yang mesra. Jika terpuruk dalam kesulitan, maka masing-masing akan saling mecela dan mencerai," jelas Ibnul Qayyim. Pemenuhan hasrat pencapaian seringkali menjadi dasar motivasi yang menggebu-gebu untuk mendapatkan atau menikahi seseorang. Padahal siap nikah dan siap jadi suami/istri adalah dua hal yang berbeda. Yang pertama, nuansa nafsu lebih dominan; sedangkan yang kedua, sarat dengan nuansa amanah, tanggung-jawab dan kematangan.
Saudaraku,
Simak juga dialog imajiner yang beliau tulis dalam kitab Raudhatul Muhibbin: "Kata hati kepada mata, "kaulah yang telah menyeretku pada kebinasaan dan mengakibatkan penyesalan karena aku mengikutimu beberapa saat saja. Kau lemparkan kerlingan matamu ke taman dan kebun yang tak sehat. Kau salahi firman Allah, "Hendaklah mereka menahan pandangannya". Kau salahi sabda Rasulullah saw, "Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut pada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman padanya, yang akan didapati kelezatan dalam hatinya." (HR.Ahmad)
Tapi mata berkata kepada hati, "Kau zalimi aku sejak awal hingga akhir. Kau kukuhkan dosaku lahir dan batin. Padahal aku hanyalah utusanmu yang selalu taat dan mengikuti jalan yang engkau tunjukkan. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya dalam tubuh itu ada segumpal darah. Jika ia baik, maka seluruh tubuh akan baik pula. Dan jika ia rusak, rusak pula seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal darah itu adalah hati " (HR. Bukhari dan Muslim). Hati adalah raja. Dan seluruh tubuh adalah pasukannya. Jika rajanya baik maka baik pula pasukannya. Jika rajanya buruk, buruk pula pasukannya. Wahai hati, jika engkau dianugerahi pandangan, tentu engkau tahu bahwa rusaknya pengikutmu adalah karena kerusakan dirimu, dan kebaikan mereka adalah kebaikanmu . Sumber bencana yang menimpamu adalah karena engkau tidak memiliki cinta pada Allah, tidak suka dzikir kepada-Nya, tidak menyukai firman, asma dan sifat-sifatNya. Allah berfirman, "Sesungguhnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang ada di dalam dada". (QS.AI-Hajj:46)
Saudaraku,
Banyak sekali kenikmatan yang menjadi buah memelihara mata. Coba perhatikan tingkat-tingkat manfaat yang diuraikan oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Al-Jawabul Kafi Liman Saala Anid Dawa’i Syafi. "Memelihara pandangan mata, menjamin kebahagiaan seorang hamba di dunia dan akhirat. Memelihara pandangan, memberi nuansa kedekatan seorang hamba kepada Allah, menahan pandangan juga bisa menguatkan hati dan membuat seseorang lebih merasa bahagia, menahan pandangan juga akan menghalangi pintu masuk syaithan ke dalam hati.
Mengosongkan hati untuk berpikir pada sesuatu yang bermanfaat, Allah akan meliputinya dengan cahaya. Itu sebabnya, setelah firmanNya tentang perintah untuk mengendalikan pandangan mata dari yang haram, Allah segera menyambungnya dengan ayat tentang "nur", cahaya. (Al-Jawabul Kafi, 215-217)
Saudaraku,
Perilaku mata dan hati adalah sikap tersembunyi yang sulit diketahui oleh orang lain, kedipan mata apalagi kecenderungan hati, merupakan rahasia diri yang tak diketahui oleh siapapun, kecuali Allah swt, "Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati ". (QS. Al-mukmin:l9). Itu artinya, memelihara pandangan mata yang akan menuntun suasana hati, sangat tergantung dengan tingkat keimanan dan kesadaran penuh akan ilmuLlah (pengetahuan Allah) . Pemeliharaan mata dan hati, bisa identik dengan tingkat keimanan seseorang.
Saudaraku,
Dalam sebuah hadits dikisahkan, pada hari kiamat ada sekelompok orang yang membawa hasanat (kebaikan) yang sangat banyak . Bahkan Rasul menyebutnya, kebaikan itu bak sebuah gunung. Tapi ternyata, Allah swt tak memandang apa-apa terhadap prestasi kebaikan itu. Allah menjadikan kebaikan itu tak berbobot, seperti debu yang berterbangan. Tak ada artinya. Rasul mengatakan, bahwa kondisi seperi itu adalah karena mereka adalah kelompok manusia yang melakukan kebaikan ketika berada bersama manusia yang lain. Tapi tatkala dalam keadaan sendiri dan tak ada manusia lain yang melihatnya, ia melanggar larangan-larangan Allah (HR. Ibnu Majah)
Kesendirian, kesepian, kala tak ada orang yang melihat perbuatan salah, adalah ujian yang akan membuktikan kualitas iman. Di sinilah peran mengendalikan mata dan kecondongan hati termasuk dalam situasi kesendirian, karena ia menjadi bagian dari suasana yang tak diketahui oleh orang lain, "Hendaklah engaku menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya yakinilah bahwa Ia melihatmu". Begitu pesan Rasulullah saw. Wallahu’alam.
~ Sang Pengagum Pena ~
Selasa, 15 Juni 2010
Antara Qalbun dan 'Ain
Jangan Melangkah Hanya Setengah Hati
Namanya Abu Qais. Berasal dari Bani Waqif, sebuah kampung di Madinah. Ia bahkan kepala suku itu. Tidak ada yang istimewa dari Abu Qais, juga Bani Waqif, kecuali justru ialah satunya-satunya kabilah yang menolak Islam, ketika Mus’ab bin Umair mengubah Yatsrib menjadi kampung Muslim yang terang benderang. Ketika kemudian tidak ada rumah pun kecuali di dalamnya ada muslim atau muslimah.
Bila Abu Qais tak kunjung menerima Islam, itu bukan karena ia tak mengerti. Abu Qais tidak saja kepala suku yang pintar. Ia juga penyair ulung, tokoh yang disegani, dan penganut ‘agama’ hanifiyah, sebuah keyakinan kepada ‘keaslian kemanusiaan’ yang lurus. Keyakinan itu pula bahkan, yang menjadikannya menolak menjadi Yahudi atau Nasrani. Tetapi itu pula yang membuatnya tak segera mau menerima Islam. Di dalam dirinya ada bimbang, juga kehendak setengah hati untuk menerima Islam. Baginya, menjadi orang hanifiyyun dirasa sudah cukup. Ia lantas mengumandangkan beberapa bait syair:
manusia sangat perlu
pada banyak hat yang
kesulitan bisa luluh di sekitarnya
manusia sangat perlu
pada sesuatu yang
bila tersesat is menunjuki ke jalan yang baik
kalaulah tidak karena Tuhan kita, kita telah menjadi Yahudi
kalaulah tidak karena Tuhan kita, kita telah menjadi Nasrani
bersama para rahib di gunung-gunung yang tinggi
tetapi kita dicipta ketika dicipta,
agama kita adalah kemanusiaan yang lurus
Syair ini justru menggambarkan betapa ia tidak bisa begitu saja menerima Islam. Ia merasa cukup dengan apa yang selama ini diyakini. Menjadi orang ‘baik-baik saja’. Sudah begitu, dedengkot kaum munafik, Abdullah bin Ubay bin Salul terus memengaruhinya untuk tidak menerima Islam. Hingga keraguan semakin memenuhi isi hatinya
Hari-hari terus berlalu. Bahkan ketika kota Makkah ditaklukkan Rasulullah, Abu Qais masih setengah hati untuk mau menerima Islam. Sampai akhirnya, ia berjanji akan masuk Islam tahun depan. Tetapi apa lacur? Satu bulan kemudian, ia meninggal, menemui ajal yang tak pernah ia sangka kapan datangnya.
Ini kisah tentang keputusan setengah hati yang membawa bencana. Bagaimana tidak? Adakah bencana yang lebih bencana, dari mati tidak sebagai muslim? Adakah bencana yang lebih mengerikan, dari menolak cahaya Islam yang Sudah ada di pelupuk mata? Adakah yang lebih bencana, dari ragu menerima ajakan Rasul, padahal orang mulia itu hidup satu jaman, satu masa, dan satu tanah air?
Sebuah keputusan adalah nasib. Ia mengambil perannya pada wilayah ikhtiar kemanusiaan kita. Kita menetapkan, dan karenanya kita meniti kemantapan. Kita berbuat, dan karenanya kita akan menuai hasil. Kita menanam, dan karenanya kita akan memetik.
Pada sebagian besar keputusan kita, ada implikasi yang sangat serius. Implikasi bahagia atau sengsara, pahit atau manis, bahkan, surga atau neraka. Itulah implikasi nasib kita. Terlebih keputusan yang berhubungan dengan puncak segala urusan: iman kepada kebenaran Islam. Sesuatu yang akan menjadi bekal utama seseorang untuk menghadap Allah kelak di hari akhirat.
Karenanya, hidup tidak memberi ruang yang istimewa bagi segala keputusan yang setengah hati. Tidak saja karena ia bisa mengundang bencana, tetapi waktu yang berlalu tak mungkin diputar ke depan. Sebuah keputusan masa lalu yang kini menjadi hitam-putih nasib kita, tak akan bisa memutar ulang versi revisinya.
Juga karena waktu berjalan begitu cepat, ia tak memberi tempat untuk segala keputusan setengah hati kita. Keputusan setengah hati adalah perjalanan yang terhenti karena tertinggal kereta. Keputusan setengah hati adalah bangun dan menguap saat matahari telah meninggi. Terlampau banyak yang telah lewat dan berlalu tanpa kita sadari. Seperti Abu Qais yang begitu saja melewatkan masa-masa terbaik dari seluruh jaman yang ada di bumi. Ia mencoba menunda keislamannya satu tahun mendatang. Ia masih ragu. Sebenarnya, kapasitas intelektualnya sangat memadai untuk mencerna, memahami dan mengerti bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah adalah benar. Tetapi ia hanya melengkapi ’semacam tradisi’ orang-orang pintar, yang selalu setengah hati untuk memutuskan mengambil jalan kebaikan. Justru karena bermain dengan argumentasi ilmiah, atau karena pengaruh lingkungan, pengaruh orang-orang tertentu, atau dengan alasan menjaga gengsi, semuanya menjadikan keputusan untuk meniti jalan yang baik hanya kehendak setengah hati.
Romantika dengan jati diri masa lalu juga memberi andil bagi sebuah keputusan yang setengah hati. Setiap orang punya kebiasaan masa lalunya, yang mungkin sudah mendarah dan mendaging dalam dirinya. Dari soal kebiasaan, etika, bahkan keyakinan, yang bertahun-tahun dijalani, hingga segala sesuatunya telah menginternal dalam cita rasa dan perilaku dirinya.
Seperti Abu Qais yang punya masa lalu sebagai orang hanifiyyun, orang yang tulus dengan ‘madzhab kemanusiaan’. Sebuah pandangan yang sebenarnya terwarnai oleh sisa-sisa peninggalan agama nabi Ibrahim. Tidak mudah baginya untuk mengubah jati dirinya. Padahal menjadi baik secara kemanusiaan saja belum cukup. Harus ada afiliasi ideologis. Harus ada ‘merek agama’ pada segala tindak tanduk setiap orang.
Sebuah kesempatan untuk kita mengubah diri, kadang tidak datang dua kali. Karenanya keputusan setengah hati pada momentum yang sangat istimewa -seperti dalam contoh Abu Qais- itu adalah perjudian dengan kerugian yang sudah pasti. Adalah mengadu nasib dengan kekalahan yang sudah pasti. Tidak saja karena kesempatan tidak selalu datang berulang, juga karena keputusan itu berpacu dengan kematian yang bisa datang kapan saja. Seperti satu tahun menunda menjadi Islam, yang diputuskan Abu Qais, mungkin dianggapnya tidak lama. Tetapi itu sangat terlalu lama untuk sebuah kematian. Karena ternyata, kematian hanya memberi jeda waktu satu bulan, sebuah jangka yang tak pernah ia mengerti.
Apa yang ada di sekitar kita harus menjadi bahan yang memadai untuk membantu kita memutuskan segala kepentingan hidup kita. Terlebih bila dalam urusan agama. Orang yang yakin, tetapi salah, jauh lebih bisa bersikap ketimbang orang-orang yang setengah hati. Sebab orang yang yakin tetapi salah, akan secepatnya belajar, mengevaluasi diri, lalu mencari jalan yang benar, lalu ia jalani yang lebih baik itu juga dengan keyakinan yang kuat. Sementara orang-orang yang hidup dengan setengah hati, hanya akan banyak membuang waktu. Berlari dari kebimbangan yang satu ke kebimbangan yang lain.
Sebuah keputusan adalah nasib. Tidak saja dalam pengertian ideologi, tapi juga untuk banyak urusan hidup duniawi. Setiap kita punya titian hidup yang berbeda. Punya momentum penting yang berbeda. Punya kesempatan emas yang berbeda. Tetapi segalanya bertumpu pada satu hal: keputusan sepenuh hati untuk bertindak, dengan keyakinan yang benar, pada waktu yang tepat, dan dengan perhitungan yang cermat. Ini memang tidak mudah. Tetapi, untuk kepentingan apapun -terlebih untuk meniti jalan hidup keislaman- tidak ada waktu dan tempat untuk sebuah keputusan yang setengah hati. Kita harus mencoba. Karena tak ada pilihan lagi selain itu.
~ Sang Pengagum Pena ~
Sekali Lagi, Indibath
Ada orang yang melihat semut sebagai hewan kecil yang rakus, (hanya) karena sangat aktif mengumpulkan bahan makanan jauh lebih banyak dari panjang usia yang mungkin dijalaninya. Bahwa nama semut menjadi sebutan bagi salah satu dari 114 surat Al-Quran, memang tidak menjadi jaminan mereka tercela atau tidak, berbeda dari semisal Al-Munafiqun dan Al-Kafirun atau nama-nama lain seperti anjing (QS. 7:176), kera dan babi (QS. 5: 60). Tetapi kalau bukan untuk tujuan terpuji, untuk apa nama itu disebut dalam kitab suci, seperti surat An-Naml atau An-Nahl?
Konon bila ada seekor semut berjalan berputar-putar atau zigzag, maka artinya ia memang sedang bertugas mencari bahan makanan bagi kaumnya. Bila menemukan sepotong daging, kembang gula atau makanan lainnya, dijamin ia tak akan menghabiskan atau mengangkutnya sendirian. Ia akan berputar-putar sejenak untuk mengukur dan menghitung berapa pasukan semut yang diperlukan. Pulang ke sarang ia berjalan lurus dengan melepaskan asam semut melalui ekornya yang akan menjadi garis navigasi bagi para pekerja yang akan melaluinya dengan disiplin. Coba-cobalah meletakkan sekeping cokelat atau gula di tepi garis asam semut itu, mereka tetap takkan tergoda. Demikian akurat semut menggunakan intuisinya yang mengajarkan manusia kapan musim hujan dan musim kemarau akan datang, demikian pula disiplin mereka. Mereka tak bersuara, namun bekerja. Menimbun logistik untuk musim yang lebih panjang dari usia mereka, tetapi bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan kaum dan bangsa.
Jangan coba-coba menaburkan gula atau kue manis dekat-dekat garis itu, karena pasukan semut takkan terangsang oleh provokasi atau jebakan itu. Ghayah dan ahdaf (tujuan dan sasaran) mereka jelas. Amal jamai mereka kompak. Disiplin mereka tinggi. Entah dari mana datangnya dan bagaimana ia mengintai, seekor semut eksekutor telah siap dengan kepala dan taring yang besar untuk memenggal kepala semut yang terangsang mengambil makanan di luar garis navigasi. Betapa mahalnya harga yang harus dibayar akibat tindakan liar sebagian pasukan artileri yang ditempatkan Rasul SAW di bukit pada perang Uhud itu. Mereka dipesan untuk jangan meninggalkan front tanpa komando, baik pasukan kita kalah atau menang. Tak pernah sepedih itu duka dan gundah yang dirasakan Kanjeng Nabi SAW.
Bila jenis serangga ada yang bersuara, itulah nahl, lebah yang diperintahkan Allah untuk membangun hunian di gunung-gunung, di pohon-pohon dan rumah-rumah manusia (QS. An-Nahl: 68). Mereka disuruh memakan yang baik-baik dan memproduksi yang baik-baik yang sangat berguna bagi kesehatan dan penyembuhan. Mereka berdengung di sarang seperti pasukan mujahid muslim di zaman Rasulullah saw, mendengungkan dzikir di malam hari setelah sepanjang siang dengan penuh semangat dan kesungguhan berjihad membela kebenaran. Mereka tak suka mengganggu siapapun, namun jangan coba-coba melempari sarang lebah, mereka akan datang full team membalas setiap agresor.
Muslim yang tak bersengat bekerja seperti semut, dan yang sudah bersengat berjuang bagaikan lebah. Perumpamaan seorang muslim seperti lebah, tak makan kecuali yang baik dan tak keluar dari perutnya kecuali yang baik.
Mentalitas Rendah
Seorang manusia sejati tidak akan terkesiap hanya oleh kemilau benda-benda, daya tarik alam semesta dan segala hal yang fana, kecuali ia menisbahkan semua itu kepada sang Pencipta. Ia wujud sejati dan Ia yang selalu jadi tujuan. Sementara manusia yang bermental anjing, jika ia setia ia setia kepada sepotong tulang, bukan kepada pemberi tulang. Ia menjilat dan menggonggong dengan suara lengkingan yang jauh lebih nyaring dari tuannya. Jangan tanya komitmen, ia takkan mengerti. Itulah sebabnya tak ada tuah pada pribadi, tutur dan tindakan mereka yang menggadaikan hidup dan ilmunya untuk kepentingan materi sesaat. Mereka tak bisa mengenali dan tak waspada ataupun ngeri apakah rezki yang mereka dapat bersamaan dengan penyelewengan itu menjadi karunia atau istidraj (uluran).
Namun masih ada jenis anjing yang membuat kita ingat akan betapa tinggi nilai ilmu. Bila engkau melepas anjingmu, dengan bismillah, lalu ia membunuh buruannya, lihatlah, apakah ia melukai buruanmu di tempat yang tepat atau mencabik dan memakan daging hewan itu. Yang pertama berburu untuk tuannya, karenanya buruan itu sembelihan yang halal dimakan dan yang kedua berburu untuk dirinya, karenanya buruan itu bangkai yang haram dimakan. Catat hari kelahiran seekor babi jantan, tunggu sampai usianya laik kawin. Lihatlah betapa dengan ringan ia gauli ibunya di depan kesaksian bapak kandungnya yang asyik melahap makanan, termasuk kotorannya sendiri. Jangan tanya hewan itu. Apa bapak tidak cemburu?. Ia takkan buka kamus untuk mencari arti cemburu, karena entri itu memang tak pernah ada dalam kamus mereka atau mereka memang tak punya kamus.
Disiplin, Pahit tetapi Sehat
Syaikh Amin Syinqithy membuktikan betapa Allah memberikan keberkahan bagi umur kita. Ketika murid-muridnya terheran-heran, apa mungkin orang bisa mengkhatamkan Al-Quran dalam sekali shalat malam, ia membuktikannya. Betapa rapi bacaannya. Betapa merdu suaranya. Betapa nikmat shalat bersamanya. Selebihnya, cukup waktu untuk bekerja. Pada ashar hari Kamis di akhir pekan, seorang kader dakwah, seperti dituturkan Imam Hasan Al-Banna, keluar dari bengkel tempat ia bekerja. Malamnya ia sudah memberikan ceramah di sebuah pertemuan beberapa puluh kilometer dari tempatnya. Esok Jumatnya ia berkhutbah dengan bagus di tempat lain yang cukup jauh. Asharnya ia memberikan pengarahan pada sebuah mukhayam (camping) yang diikuti ratusan pemuda dari berbagai penjuru. Lepas isya ia menyampaikan arahan dalam sebuah daurah besar. Ratusan kilometer dalam 30 jam ditempuhnya, suatu perjalanan yang melelahkan. Namun esoknya dengan wajah cerah cemerlang dan hati yang tenang, ia telah tiba di tempat kerjanya lebih cepat, tanpa ribut-ribut mengisahkan kerja besar yang baru diselesaikannya.
Sembilan tahun agresi pasukan musyrikin Quraisy dan yang lainnya ke Madinah telah menyibukkan Rasulullah SAW dengan 27 kali ghazwah (pertempuran yang beliau pimpin langsung) dan 35 kali sariyah (yang dipimpin para sahabat). Serbuan yang bertubi-tubi ini potensial membuat lelah fisik dan mental dan masuk akal bila beliau dan para sahabat memanfaatkan waktu jeda yang rata-rata sebulan atau sebulan setengah untuk berleha-leha. Namun ternyata justeru waktu itu diisi dengan banyak kegiatan, dari mendidik para politisi, panglima perang, hakim, diplomat sampai merangkak dengan anak-anak dipunggungnya atau dalam beberapa riwayat dan momentum berbeda– berpacu jalan dengan keluarga atau beramah-tamah dengan rakyat-jelata. Ia pemimpin besar yang menggetarkan banyak bibir kekaguman. Ia panglima yang akurat dalam memimpin setiap pertempuran. Ia guru yang banyak melahirkan kader handal. Ia suami yang membuat isterinya kebingungan saat ditanya, momen-momen apa yang paling mengesankannya semasa hidup bersamanya? Momen mana yang tidak mengagumkan (Ay-yu amrihi lam yakun ajaba?! jawab Aisyah ummul mu’minin radhiyallahu ‘anha. Wallahu’alam
~ Sang Pengagum Pena ~
Sabtu, 12 Juni 2010
Shalat Istikharah
Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat butuh pada pertolongan Allah dalam setiap urusan-Nya. Yang mesti diyakini bahwa manusia tidak mengetahui perkara yang ghoib. Manusia tidak mengetahui manakah yang baik dan buruk pada kejadian pada masa akan datang. Oleh karena itu, di antara hikmah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, Dia mensyariatkan do’a supaya seorang hamba dapat bertawasul pada Rabbnya untuk dihilangkan kesulitan dan diperolehnya kebaikan.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآَخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (70)
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 68-70)
Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]
Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]
Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih”
Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]
Faedah Mengenai Shalat Istikhoroh
Pertama: Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.” Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ »
“Apakah aku memiliki kewajiban shalat lainnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak ada, kecuali jika engkau ingin menambah dengan shalat sunnah.”[4]
Kedua: Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu.” Di sini cuma dikatakan, yang penting lakukan shalat dua raka’at apa saja selain shalat wajib. [6]
Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]
Ketiga: Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abi Jamroh bahwa yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah khusus walaupun lafazhnya umum.[8] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits tersebut bahwa istikhoroh hanya khusus untuk perkara mubah atau dalam perkara sunnah (mustahab) jika ada dua perkara sunnah yang bertabrakan, lalu memilih manakah yang mesti didahulukan.”[9]
Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri. Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An Nur: 32)
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
“Wahai para pemuda, jika salah seorang di antara kalian telah mampu untuk memberi nafkah, maka menikahlah.”[10] Namun dalam urusan memilih pasangan dan kapan tanggal nikah, maka ini bisa dilakukan dengan istikhoroh.
Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.
Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]
Keempat: Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى
“Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”[12]
Kelima: Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ …
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika …”[13]
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]
Keenam: Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
““Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”. Begitu pula isi do’a istikhoroh menunjukkan seperti ini. Oleh karena itu, jika ada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah istikhoroh. Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi. Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka nanti akan dipersulit.[15]
Ketujuh: Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]
Kedelepan: Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Tata Cara Istikhoroh
Pertama: Ketika ingin melakukan suatu urusan yang mesti dipilih salah satunya, maka terlebih dahulu ia pilih di antara pilihan-pilihan yang ada.
Kedua: Jika sudah bertekad melakukan pilihan tersebut, maka kerjakanlah shalat dua raka’at (terserah shalat sunnah apa saja sebagaimana dijelaskan di awal).
Ketiga: Setelah shalat dua raka’at, lalu berdo’a dengan do’a istikhoroh:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ
Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.
[Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya]
Keempat: Lakukanlah pilihan yang sudah dipilih di awal tadi, terserah ia merasa mantap atau pun tidak dan tanpa harus menunggu mimpi. Jika itu baik baginya, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka pasti ia akan palingkan ia dari pilihan tersebut.
Demikian penjelasan kami mengenai panduan shalat istikhoroh. Semoga bermanfaat.
Shalat Tasbih
Kita sering mendengar yang namanya sholat tasbih, sebagian besar umat Islam sering melakukannya, karena merupakan salah satu sholat sunnah yang mana bisa dilakukan pada malam hari. maupun pada siang hari. Imam Ghozali dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin mengatakan “Sholat tasbih ini adalah merupakan sholat yang pernah dilakukan oleh Rosululloh Saw, makanya kalau bisa alangkah baiknya bagi orang Islam untuk melakukannya minimal dalam seminggu sekali atau kalau tidak mampu mungkin dalam sebulan cukup sekali”.
Adapun tendensi hadis yang digunakan oleh ulama’ yang mengatakan bahwa sholat tasbih adalah sunnah berupa hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab sholat bab sholat tasbih, Imam Turmuzi, Ibnu Majjah dalam kitab Iqoomah Assholah bab sholat tasbih, Ibnu Khuzaimah, Imam Baihaqi dalam bab sholat tasbih, Imam Thobroni dalam Mu’jam Alkabir dari Ibnu Abbas dan Abu Rofi’ bahwa dalam syarah hadis, Nabi telah menjelaskan kepada pamannya Abbas Bin Abdul Mutholib suatu amalan yang mana kalau dikerjakan oleh beliau dapat menyebabkan diampuni dosannya baik yang akan datang maupun yang telah lewat, salah satu amalan tersebut adalah sholat tasbih.
Adapun pakar hadis dalam menganalisa hadis ini melalui jalur sanad maupun matan terjadi perbedaan, diantara ulama’ ada yang mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih, ada lagi yang mengatakan bahwa hadis ini adalah lemah, bahkan ada juga yang mengatakan bahwa hadis ini sampai kederajad maudlu’.
a. Di antara pakar hadis yang mengatakan bahwa hadis ini shohih adalah Imam Muslim, Ibnu Khuzaimah, Imam Hakim, Ibnu Sholah, Alkhotib Albaghdadi, Al Munzhiri, Imam Suyuti, Abu Musa Almadini, Abu Said Al Sam’ani, Imam Nawawi, Abu Hasan Almaqdasi, Imam Subuki, Ibnu Hajar Al Asqolany, Ibnu Hajar Al Haitamy, Syekh Albani, Syekh Syuab Al Arnauth, Ahmad Syakir dan masih banyak lagi ulama’ yang lain.
Imam Hakim mengatakan bahwa yang menjadikan standar hadis tentang sholat tasbih shohih adalah terbiasa dikerjakan mulai para Tabiit Tabi’in sampai zaman sekarang .
Imam Daruqutni mengatakan hadis yang paling shohih dalam keutamaan surat adalah hadis yang menjelaskan keutamaan surat Al Ikhlas dan hadis yang paling shohih dalam keutamaan sholat adalah hadis yang menjelaskan tentang sholat tasbih.
Demikian juga Syekh Muhammad Mubarokfuri mengatakan bahwa hadis yang menjelaskan tentang sholat tasbih tidak sampai turun pada derajat hadis hasan.
b. Sedangkan pakar hadis yang mengatakan bahwa hadis ini dhoif adalah Imam Ahmad Bin Hambal, Imam Mizzi, Syekh Ibnu Taimiyah, Ibnu Qudamah dan Imam Syaukani, sehingga dalam madzhab Hambali dijelaskan bahwa barang siapa yang melakukan sholat tasbih hukumnya adalah makruh akan tetapi seandainya ada orang yang melaksanakan sholat tersebut tidak apa-apa, karena perbuatan yang sunnah tidak harus dengan menggunakan dalil hadis yang shohih, namun pada akhirnya Imam Ahmad menarik fatwanya dengan mengatakan bahwa sholat tasbih adalah merupakan sesuatu amalan yang sunnah.
c. Adapun pernyataan Imam Ibnu Jauzi yang memasukkan hadis ini dalam kategori hadis maudlu’ mendapat banyak kritikan dari pakar hadis, mereka menganggap bahwa Ibnu Jauzi terlalu mempermudah dalam menghukumi suatu hadis sehingga hukum hadis yang sebetulnya shohih ataupun hasan kalau tidak sesuai dengan syarat yang beliau tetapkan langsung dilempar dalam hukum maudlu’.
Dari kajiaan sanad yang telah dilakukan oleh pakar hadis dapat disimpulkan bahwa hadis ini adalah hasan atau shohih karena banyaknya jalan periwayatan dan tidak adanya cacat, adapun yang mengatakan bahwa hadis ini adalah dloif karena hanya melihat satu jalan periwayatan saja dan tidak menggabungkan jalan periwayatan yang satu dengan yang lain, adapun pendapat Ibnu Jauzi tidak bersandarkan pada dalil yang kuat sehingga lemah untuk bisa diterima sebagai sandaran hukum.
Adapun cara kita melakukan sholat tasbih sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab fikih ada dua cara, yaitu sebagaimana berikut:
1. Melakukan sholat tasbih sebanyak empat rakaat, dimulai dengan takbir ikhrom setelah itu
membaca doa istiftah kemudian membaca surat alfatihah dan membaca surat kemudian membaca:
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Sebanyak 15 kali kemudian ruku’ dengan membaca
سبحان ربي العظيم وبحمده
Sebanyak 3 kali kemudian membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku membaca:
ربنا لك الحمد حمدا طيبا كثيرا مباركا ....الج
Kemudian membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Demikian juga dalam sujud dan ketika bangun dari sujud, akan tetapi diperhatikan bahwa bacaan ini:
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
.juga dibaca sebelum membaca tahiyyat ( tasyahud)
2. Setelah membaca takbir ikhrom dan doa iftitah membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Sebanyak 15 kali kemudian membaca surat alfatihah dan surat kemudian membaca:
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Sebanyak 10 kali sebagaimana dalam cara yang pertama tadi, akan tetapi perlu diperhatikan bahwa dalam keadaan duduk istirahat (diantara dua sujud ) dan sebelum tasyahud tidak di anjurkan untuk membaca
سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Cara yang kedua inilah menurut Iimam Ghozali yang paling baik. Demikianlah kajian hadis yang dapat kami sampaikan dalam kegiatan I’tikaf pada kali ini, semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam Bishowab.
KAPAN ENGKAU DATANG ??
Apakabar calon suamiku? Bagaimana keadaanmu sekarang ini? Aku berharap di manapun kau berada, kebahagiaan serta rahmatNya selalu menyertaimu.
Calon suamiku, …
Di mana Engkau sekarang? Aku selalu setia menantimu. Setiap usai shalat aku berharap pada Yang Kuasa untuk mengakhiri penantianku ini. Setiap malam, aku selalu menanti pagi, akankah engkau segera datang menjumpai. Mengajakku meniti jalan ilahi untuk mengayuh hidup menguatkan tekad untuk terus menjalankan titahNya juga Sunnah RasulNya.
Wahai calon suamiku, …
Apa yang beratkan langkahmu untuk menjumpaiku? Apa yang sedang kau lakukan sekarang ini? Mencari rupiah demi rupiah sebagai ongkos agar kita dapat mengayuh bahtera itu bersama? Berapa besar ongkos itu? Berapa jumlah rupiah yang akan engkau cari? Bahtera seperti apa yang ingin kau tumpangi? Ekonomi, standar, atau eksekutif?
Tak soal buatku, bahtera apa yang akan kita kayuh, toh yang penting untukku kita akan menjalani semua itu dengan keikhlasan yang amat sangat. Tak perlu risaukan berapa rupiah yang kau miliki saat ini. Berapapun jumlahnya, aku selalu akan menerimamu. Asal rupiah yang kau dapatkan bukan dari jalan tak kau ketahui dari mana asalnya.
Wahai calon suamiku, …
Apa yang sedang kau lakukan hingga kau menunda untuk bertemu dengan ku? Apakah ada amanah lain yang harus kau tunaikan? Seberat apa amanah itu? Aku ingin mendampingimu. Menemanimu menunaikan amanah itu bersama-sama.
Calon suamiku yang selalu ku nanti,…
Di mana kau sekarang? Apa yang kau lakukan saat ini? Aku selalu memudahkan langkahmu untuk mencapai cita-cita dan asa yang kau inginkan. Allah punya rencana untuk menunda mempertemukan kita sekarang ini karena Ia sedang mempersiapkan kita untuk menghusung amanah yang jauh lebih berat. Ia ingin kita lebih matang merenda hari esok seperti yang kita harapkan nantinya.
Calon suamiku,…
Siapapun yang Allah berikan untuk mendampingi hidupku, Aku akan selalu menantimu. Aku percaya Allah Yang Terkasih punya rencana yang terbaik untuk menyusun rencana hidupku juga hidupmu.
Calon suamiku,…
Kapan engkau datang? Aku akan tetap setia menantimu. (By: Ukhty di Fb)
Sabtu, 05 Juni 2010
Kemunkaran Ilmu
Salah satu kewajiban penting yang diamanahkan oleh Rasulullah saw kepada kaum Muslim adalah “al amru bil ma’ruf dan al-nahyu ‘anil munkar” (memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran). Secara umum, kaum Muslim wajib mendukung tegaknya kebaikan dan melawan kemunkaran. Tugas ini wajib dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sebab, Rasulullah saw sudah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai kapasitasnya. Namun, secara kolektif, umat juga diwajibkan melakukan aktivitas ini secara jama’iy. Sebab, ada hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan secara individual (fardiy).
Dalam kitabnya, Ihya’ Ulumuddin, Imam al-Ghazali menekankan, bahwa ativitas “amal ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajelela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan.
Allah SWT berfirman, yang artinya: “Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS al-Maidah: 78-79).
Jadi, karena tidak melarang tindakan munkar diantara mereka, maka kaum Bani Israel itu dikutuk oleh Allah. Rasulullah saw juga memperingatkan: “Tidaklah dari satu kaum berbuat maksiat, dan diantara mereka ada orang yang mampu untuk melawannya, tetapi dia tidak berbuat itu, melainkan hampir-hampir Allah meratakan mereka dengan azab dari sisi-Nya.” (HR Abu Dawud, at-Turmudzi, dan Ibnu Majah).
Juga, sabda beliau saw: “Hendaklah kamu menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan memberikan kekuasaan atasmu kepada orang-orang jahat diantara kamu, dan kemudian orang-orang yang baik diantara kamu berdoa, lalu tidak dikabulkan doa mereka itu.(HR al-Bazzar dan at-Thabrani).
Sebab itu, langkah pertama setelah menyadari begitu pentingnya melakukan perlawanan terhadap kemunkaran, adalah memahami tentang ‘kemunkaran’ itu sendiri. Yang mana yang dimaksud dengan munkar. Kemudian, setelah paham, sesuai dengan ‘fiqhul awlawiyyat’ (fiqh prioritas), dilakukan pemetaan dan skala prioritas, kemunkaran mana yang wajib diperangi terlebih dulu. Saat ini begitu banyak kemunkaran bertebaran di muka bumi. Melalui media televisi, sebagian kemunkaran itu menyelusup masuk ke pojok-pojok kamar kita, tanpa permisi.
Tentu saja, kemunkaran terbesar dalam pandangan Islam, adalah kemunkaran di bidang aqidah Islamiyah. Yakni, kemunkaran yang mengubah dasar-dasar Islam. Inilah kemunkaran yang berawal dari kerusakan ilmu-ilmu Islam, yang menyangkut asas-asas pokok dalam Islam. Kemunkaran jenis ini jauh lebih dahsyat dari kemunkaran di bidang amal. Dosa orang yang mengingkari kewajiban salat lima waktu, lebih besar daripada dosa orang yang meninggalkan salat karena malas, tetapi masih meyakini kewajiban salat. Dosa orang yang menjadi pelacur masih lebih ringan dibandingkan dengan orang yang mengkampanyekan paham, bahwa menjadi pelacur adalah tindakan mulia. Karena itu, adalah merupakan tindakan kemunkaran yang sangat serius, ketika seorang mahasiswi sebuah kampus Islam di Yogyakarta menerbitkan buku berjudul “Tuhan, Ijinkan Aku Menjadi Pelacur”.
Buku itu memberikan legitimasi terhadap pelacuran dan free sex. Buku seperti ini membawa misi pengaburan antara yang haq dan yang bathil. Ironinya, ketika dibedah di kampusnya, banyak sekali mahasiswa yang mendukungnya. Buku-buku, tulisan-tulisan, atau ucapan-ucapan yang keliru yang disebarkan melalui media massa juga merupakan kemunkaran yang besar, lebih dari kemunkaran amal. Pornografi adalah munkar. Tetapi, pemikiran yang menyatakan, bahwa pornografi adalah tindakan mulia, merupakan kemunkaran yang lebih besar. Pelacur jelas berdosa dengan tindakan zinanya. Tetapi, orang-orang yang memberikan legitimasi terhadap pelacuran, jelas melakukan kemunkaran yang lebih besar daripada pelacur itu sendiri. Seorang pengasong ide liberal di Indonesia mengecam tokoh-tokoh Islam yang menilai aksi ngebor seorang penyanyi dangdut dengan menggunakan standar nilai-nilai Islam. Ia menulis dalam sebuah buku: “Agama tidak bisa “seenak udelnya” sendiri masuk ke dalam bidang-bidang itu (kesenian dan kebebasan berekspresi) dan memaksakan sendiri standarnya kepada masyarakat…Agama hendaknya tahu batas-batasnya.”
Saat ini, bukan rahasia lagi, banyak kaum Muslimin yang mengabaikan ajaran-ajaran al-Quran. Tetapi, selama ini, mereka tetap yakin bahwa al-Quran adalah Kitab Suci. Al-Quran adalah firman Allah SWT. Tindakan mengabaikan ajaran al-Quran adalah munkar. Tetapi, penerbitan buku-buku dan artikel yang meragukan kesucian dan keotentikan al-Quran adalah kemunkaran yang lebih besar.
“Kemunkaran ilmu” merupakan kemunkaran yang terbesar dalam perspektif Islam. Sebab, jika ilmu salah, maka akan muncul ulama yang salah. Jika ulama salah, maka umara (penguasa) dan umat pun akan salah. Kemunkaran ilmu adalah sumber kesalahan asasi dalam Islam. Ilmu yang salah mengacaukan batas antara al-haq dan al-bathil. Orang yang bathil tidak menemukan jalan untuk bertaubat, sebab dia merasa apa yang dilakukannya adalah tindakan yang baik. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Katakanlah, akankah Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sesat amal perbuatannya di dunia ini, tetapi mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (QS al-Kahfi:103-104).
Di dalam Majalah Islamia edisi ke-5, 2005, yang membahas tentang “Epistemologi Islam”, Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, menguraikan bahaya kekeliruan dan kejahilan dalam ilmu. Menurut konsepsi Islam tentang kejahilan seperti diuraikan Ibn Manzur dalam karyanya, Lisan Al-’Arab, bahwa kejahilan itu terdiri daripada dua jenis. Pertama, kejahilan yang ringan, iaitu kurangnya ilmu tentang apa yang seharusnya diketahui; dan kedua, kejahilan yang berat, yaitu keyakinan salah yang bertentangan dengan fakta ataupun realita, meyakini sesuatu yang berbeda dengan sesuatu itu sendiri, ataupun melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda dengan yang seharusnya. Jelaslah bahwa kejahilan dalam kedua-dua konteks di atas adalah penyebab utama terjadinya kesalahan, kekurangan, atau kejahatan manusia. Kejahilan yang ringan dapat dengan mudah diobati dengan pengajaran biasa ataupun pendidikan, tetapi kejahilan yang berat, sebagaimana, merupakan sesuatu yang sangat berbahaya dalam pembangunan keilmuan, keagamaan, dan akhlak individu dan masyarakat, sebab kejahilan jenis ini bersumber dari diri rohani yang tidak sempurna, yang dinyatakan dengan sikap penolakan terhadap kebenaran.
Demikian kutipan ringkas pendapat Prof. Wan Mohd Nor. Kita bisa memahami, kejahilan jenis kedua justru terjadi di kalangan para cendekiawan/ulama. Sebagian mereka sudah menjuluki dirinya ilmuwan (bergelar doktor, profesor, cendekiawan, Kyai Haji dan sebagainya). Tetapi, ilmu yang mereka punyai dan mereka sebarkan ke tengah masyarakat, adalah ilmu yang keliru. Bisa saja, mereka paham akan hal itu, tetapi karena tidak tahan dengan godaan dunia, mereka menjual kebenaran dengan kesesatan. Bisa juga mereka memang tidak paham. Bisa jadi ia seorang profesor bidang sejarah atau politik, tetapi karena posisinya sebagai tokoh Islam, maka ia merasa tahu tentang Islam dan menulis atau berbicara semaunya tentang Islam, meskipun dia sebenarnya tidak memahami ’ulumuddin’ dengan baik.
Kejahilan di kalangan cendekiawan ini tidak mudah diobati. Di zaman Nabi Muhammad saw, tantangan keras terhadap misi kenabian justru datang dari para bangsawan dan cerdik pandai. Mereka pandai berhujjah dan memutarbalikkan fakta kebenaran, sehingga mampu mempengaruhi masyarakat luas. Ketika hujjah mereka sudah dipatahkan, mereka pun enggan mengikuti kebenaran, karena berbagai kepentingan duniawi. Tidak ada niat sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, karena memang niat awalnya untuk mengacau kebenaran.
Kemunkaran ilmu membutuhkan pemahaman yang agak rumit. Para ulama kita dulu – disamping menguasai dengan baik ajaran-ajaran Islam – juga menguasai dengan baik-baik paham-paham atau ilmu-ilmu yang munkar. Mereka bukan saja menulis tentang Islam, tetapi juga menulis apa yang membahayakan atau menyerang Islam. Karena memang antara haq dan bathil akan selalu terjadi konfrontasi. Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah, misalnya, disamping menulis ratusan kitab di bidang aqidah, syariah, dan akhlaq, beliau juga menulis tentang hal-hal yang bertentangan dengan Islam. Beliau menulis kitab yang sangat tebal berjudul ”Al-Jawab al-Shahih liman Baddala Din al-Masih” (Jawaban yang Benar terhadap Orang Yang Mengubah Agama al-Masih). Pemahaman beliau tentang masalah Kristen sangat mendalam. Di masa lalu, para ulama kita mempelajari dengan sangat mendalam paham-paham yang berkembang ketika itu. Imam Syahrastani menulis Kitab yang sangat fenomenal hingga saat ini, yaitu ”al-Milal wal-Nihal”, yang diakui sebagai Kitab perbandingan agama pertama.
Maka, di tengah-tengah era globalisasi dan hegemoni peradaban Barat saat ini, seyogyanya para ulama dan cendekiawan Muslim juga memahami paham-paham yang berasal dari Barat yang kini menghegemoni pemikiran umat manusia, termasuk dalam bidang studi Islam. Paham dan pemikiran Pluralisme Agama, relativisme, sofisme, hermeneutika, sekularisme, liberalisme, dan sebagainya, kini telah diajarkan dan disebarkan oleh para tokoh dan lembaga-lembaga pendidikan Islam sendiri. Sementara itu, begitu banyak kalangan cendekiawan Muslim atau ulamanya yang tidak dapat melakukan respon yang tepat, karena tidak paham dengan apa yang sebenarnya terjadi. Hingga saat ini, misalnya, belum ada satu pun organisasi Islam di Indonesia yang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tentang paham Pluralisme Agama. Padahal, Vatikan saja, pada tahun 2000, sudah mengeluarkan dekrit ’Dominus Jesus’ yang secara menolak paham Pluralisme Agama itu. Sebab, paham ini sejatinya memang menghancurkan agama-agama yang ada.
Akibat ketidaktahuan terhadap hakikat ’kemunkaran’ yang terjadi, bisa muncul respon-respon yang tidak adil. Sebagian kalangan muslim melihat masalah politik sebagai problema utama umat, sehingga berjuang mati-matian untuk menggolkan tujuannya. Milyaran rupiah dana dikurcurkan untuk perjuangan ini. Seorang calon walikota di Jawa Barat dari partai Islam, memerlukan dana sekitar Rp 4 milyar untuk biaya kampanyenya.
Apakah kaum Muslim mau mengeluarkan dana sebesar itu untuk mencetak ulama yang unggul, membuat TV Islam, radio Islam, atau membangun institusi penelitian Islam yang berkualitas? Kaum Muslim marah ketika mendengar berita al-Quran dilelecehkan di Guantanamo, tetapi tenang-tenang saja, ketika di Indonesia sendiri muncul buku-buku atau artikel yang menghujat al-Quran. Banyak cendekiawan Muslim yang tidak merasa perlu untuk mengkaji masalah ini dengan serius, dengan mengumpulkan semua literatur yang berkaitan dengan studi al-Quran. Malah, bukan tidak sedikit, organisasi Islam yang membiarkan tokoh-tokohnya menyebarkan pemikiran yang keliru tentang Islam.
Banyak organisasi Islam yang sibuk luar biasa menjelang acara pemilihan presiden, tetapi bungkam saja ketika berbagai kemunkaran besar berseliweran. Aktivitas dan perilaku adalah cermian dari cara berpikir. Jika cara berpikir keliru, maka tindakan yang muncul juga akan keliru. Karena itu, sudah saatnya, kita semua, tokoh-tokoh umat, organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, merumuskan kembali tantangan dan strategi dakwah di ”zaman baru” ini. Zaman yang sangat berbeda dengan era sebelumnya. Zaman dimana orang-orang yang diamanahi menjaga Islam (ulama) justru banyak diantara mereka yang menyerang Islam. Zaman dimana dari lembaga-lembaga perguruan tinggi Islam, justru muncul orang-orang yang bekerja untuk merobohkan Islam. Zaman dimana orang-orang yang belajar dan mengajar ushuluddin (dasar-dasar agama), banyak diantaranya yang justru mengajarkan ilmu-ilmu yang meragukan kebenaran Islam. Zaman dimana begitu banyak yang belajar syariah tetapi justru akhirnya anti-pati terhadap syariah.
Zaman seperti ini benar-benar zaman baru. Para tokoh dan organisasi-organisasi Islam seharusnya sadar akan hal ini. Dan kemudian berusaha sekuat tenaga mencegah agar ’penyakit’ ini tidak semakin meluas dan memakan korban. Tanpa pemahaman yang benar dan memadai tentang ”hakikat al-munkar” dewasa ini, maka akan sulit umat Islam menerapkan konsep keadilan dalam menjalankan ’amar ma’ruf nahi munkar’. (Wallahu a’lam. (***)
